Kebutuhan STNK di Samsat se-Jatim Kembali Terpenuhi

oleh -3 Dilihat

Pacitanku.com, SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur menghimbau kepada masyarakat Jatim untuk mendatangi kantor Samsat untuk menukarkan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Saat ini, menurut Kasubdit Reqident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Teddy Rayendra , dalam keterangannya Rabu (3/8/2016) membeberkan bahwa STNK dan TNKB yang sebelumnya kosong saat Korlantas Polri yang menggerojok atau mengirimkan 2,2 juta STNK di Samsat se Jatim.

“Saya minta kepada masyarakat agar segera datang ke kantor samsat. Juga sudah disediakan  tempat khusus, jadi tidak sampai mengganggu pelayanan lainnya,” katanya.

Dikatakan Teddy, selain kebutuhan STNK dan TNKB, untuk TNKB atau plat nomor, dipastikan aman tidak ada kendala. “Semua kebutuhan, baik itu STNK dan TNKB aman. Jika ada kekurangan nanti akan diinformasikan dan diajukan kembali ke Korlantas Mabes Polri,” jelasnya.

Menurut Teddy, saat ini bahan material STNK yang datang kali ini merupakan permintaan Polda Jatim dan yang datang ini gelombang pertama. Nantinya, akan dilakukan pengiriman kembali, secara bergelombang hingga September 2016.


“Kebutuhan kita adalah sebanyak 2,2 juta bahan material STNK untuk setahun. Jadi ini masih kurang sekitar 1,4 juta. Pengirimannya akan dilakukan secara bergelombang hingga bulan September,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, habisnya bahan baku STNK yang sebelumnya itu, membuat pemilik motor/mobil baru, ganti SNTK 5 tahun dan mutasi kendaraan kurang puas. Pasalnya, pemilik kendaraan tidak pas jika kendaraan yang dikendarai tanpa dilengkapi STNK. Itu terlihat saat terjadi proses surat menyurat kendaraan usai membayar pajak.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono, menjelaskan semua Samsat di seluruh Polres jajaran di Jawa Timur kekurangan stok material STNK. “Habisnya material karena jumlah kendaraan yang ada terus bertambah dan itu bisa dicukupi 3 sampai 6 bulan ke depan,” kata Argo. (RAP002/Jatimprov)