Masyarakat Diminta tak Khawatir Pengalihan Pengelolaan SMA/SMK ke Provinsi

oleh -0 Dilihat
Siswa SMKN 1 Pacitan yang sedang mengerjakan soal tryout. (Foto : Pekathik Kadipaten/FB)
Siswa SMKN 1 Pacitan yang sedang mengerjakan soal tryout. (Foto : Pekathik Kadipaten/FB)

Pacitanku.com, SURABAYA – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya pengalihan Sekolah Menangah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke Pemerintah Provinsi.

Menurut Hartoyo, anggota DPRD Jatim dari fraksi Partai Demokrat, di sela serap aspirasi di Wonorejo, Surabaya, Rabu (3/8/2016) mengatakan bahwa hal tersebut sudah diatur dan difikirkan dengan matang oleh pemerintah.

“Saya minta kepada masyarakat agar tidak risau dan khawatir dengan pengalihan SMA/SMK ke Provinsi ini. Pasalnya dengan adanya UU pengalihan SMA/SMK ke pemerintah Provinsi yang dibuat oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan dengan matang, sehingga UU yang dihasilkan benar sempurna dan tidak perlu diragukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hartoyo menyebut bahwa DPRD Jatim dan Dinas Pendidikan Jatim  telah berkonsultasi ke pemerintah melalui Kemendikbud terkait pengalihan SMA/SMK ke Provinsi, baik itu mulai anggaran pendidikan gratis apa masih ada, dan juga masalah tenaga pendidik.

“Dengan adanya konsultasi tersebut mendiikbud juga telah menyediakan dana Bantuan Operasi Sekolah di APBN yang sebelumnya diberikan kabupaten/kota nanti langsung diterima Provinsi. Dan dengan adanya aliran dana BOS tersebut maka sekolah gratis untuk SMA/SMK tetap ada dan nanti akan didata ulang oleh Diknas Jatim,”paparnya.

Menurut Hartoyo, untuk dana pendidikan ini Pemprov Jatim menyisihkan APBD pendidikan melalui bantuan keuangan khusus (BKK) tahun ini sebesar Rp 408 miliar. “Tahun ini saja sudah sebesar itu, apalagi pada tahun 2017 ketika wewenang sudah ada di tangan provinsi,” pungkasnya. (DPPP001)