Amblas, Kendaraan dengan Berat Max 5 Ton yang Boleh Melintasi Jalur Gemaharjo

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, TEGALOMBO – Hujan yang mengguyur beberapa titik di kawasan Pacitan dan sekitarnya menyebabkan jalur Provinsi di Km 225, Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo kembali amblas pada Rabu (20/1/2016) kemarin. Akibatnya, forum lalu lintas Pacitan membatasi tonase maksimal kendaraan yang boleh melintas di jalur tersebut.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pacitan, Widy Sumardji saat dihubungi Pacitanku.com via sambungan seluler, Rabu (20/1/2016) malam WIB, pada Rabu kemarin pihak terkait melakukan pembenahan jembatan Bailly karena banyak baut yang kendor dan patahnya penopang.

“Ya mas, benar, hari ini diadakan pembenahan jembatan bailly Gemaharjo karena banyak mur baut yang kendor, disamping itu penopang tengah patah terseret oleh pondasi yang amblas,” katanya.


Kondisi terkini jalur Gemaharjo yang kembali amblas. (Foto: Info Pacitan)
Kondisi terkini jalur Gemaharjo yang kembali amblas. (Foto: Info Pacitan)

Dengan kondisi tersebut, melalui hasil rapat forum lalu lintas, imbuhnya, diputuskan untuk membatasi kendaraan yang boleh melintas di kawasan tersebut. “Yang boleh melintas paling berat termasuk muatannya maksimal 5 ton, untuk truk roda 6 tanpa muatan dan bus bumel turun penumpang boleh melintas,” ujarnya.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui, jalur yang menghubungkan Pacitan menuju Ponorogo, yakni di dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo kembali amblas pada kamis (15/10/2015) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Jalur yang terletak di km 48 kecamatan Tegalombo  tersebut mengalami amblas dan tidak dapat dilewati oleh kendaraan roda empat keatas.

Sebulan kemudian, jalur ini dibangun jembatan darurat berbentuk baily sebelum akhirnya kembali amblas. (RAPP002)