Laka Maut Menggare, Pengemudi Pick Up Ditetapkan Jadi Tersangka

oleh -3 Dilihat
Pickup terbalik laka lantas di Menggare, Slahung
Pickup terbalik laka lantas di Menggare, Slahung

Pacitanku.com, PONOROGO – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berujung maut di Desa Menggare, Kecamatan Slahung, Ponorogo akhirnya memasuki babak baru. Hal itu diketahui setelah Kepolisian resor (Polres) Ponorogo menetapkan pengemudi Pickup putih bak terbuka, Agung Priyambodo (25), warga Dusun Weru, Ploso, Tegalombo dengan nomor polisi AE 8776 XM ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan Kepala Unit Lakalantas Polres Ponorogo, Ipda Edy Sucipta kepada wartawan, Selasa (8/9/2015), status tersebut ditetapkan karena kelalaian pengemudi dan sikap ugal-ugalan. Selain ugal-ugalan, Agung dianggap menyalahi aturan lalu lintas karena mengangkut  penumpang menggunakan mobil bak terbuka.

“Penetapan tersebut karena terbukti dengan sengaja melanggar aturan lalu lintas,  yakni membawa penumpang menggunakan mobil bak terbuka yang seharusnya mobil tersebut hanya digunakan untuk mengangkut barang, selain itu, saat mengemudikan mobil,  Agus melaju dengan kecepatan tinggi, yakni diatas 80 kilometer per jam,” kata Edy Sucipta.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa Agung melanggar Undang-Undang lalulintas Nomer 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, sehingga hal tersebut cukup menjerat Agus menjadi tersangka, sesuai pasal 310 kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa dengan ancaman 6 tahun penjara dengan denda Rp 12 juta. Agus sendiri, hingga hari ini bersama korban luka penumpang pick-up masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Harjono Ponorogo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, laka maut tersebut terjadi di utara SMP Menggare, Desa Menggare, Kecamatan Slahung, Ponorogo pada Senin (7/9/2015) siang sekitar pukul 13.15 WIB. Laka lantas maut ini melibatkan mobil pick up dengan nomor polisi AE 8776 XM dengan minibus dengan nomor polisi AE 7181 HS.

Ketiga warga Tegalombo yang meninggal dunia tersebut masing-masing adalah Purwanto (27), Suradi (50) dan Katimin (53). Ketiga korban meninggal dunia adalah warga Dusun Weru, Desa Ploso, Tegalombo, Pacitan. Ketiga korban jiwa tersebut masih memiliki kekerabatan, sebab Suradi adalah ayah Purwanto, sementara Katimin adalah kakak Suradi atau Pakdhe Purwanto. (RAPP002)