
Pacitanku.com, PACITAN – Setelah pasangan Bambang Susanto-Sri Retno Dewanti (Bambang-Retno) yang diusung koalisi PDI Perjuangan-Hanura resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pacitan, KPUD segera akan melakukan langkah lanjutan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pacitan 9 Desember mendatang.
“Alhamdulillah, hari ini Senin tanggal 10 Agustus 2015, Pacitan Jawa Timur sudah ada paslon yang mendaftar, partai pengusung PDIP dan Hanura (9 kursi) dengan Bacabup Drs. Bambang Susanto, S.Pd, SE, MM dan Bacawabup; Hj. Sri Retno Dhewanti, A.Md, “ ujar Damhudi saat menyampaikan keterangannya, Senin (10/8/2015) di kantor KPUD Pacitan, Jalan Veteran 66 Pacitan.
Setelah menerima kehadiran pasangan calon, KPUD setempat pada senin sore melanjutkan prosesi pendaftaran dilanjutkan penyerahan berkas pendaftaran kepada KPU dilanjutkan verifikasi oleh Pokja Pencalonan. Selain dihadiri unsur partai pendukung, proses pendaftaran juga diawasi langsung komisioner panwaslu setempat.
Setelah tahapan ini selesai, KPU Pacitan akan segera melaksanakan tahapan Pilkada selanjutnya, yakni pemeriksanaan kesehatan calon kepala Daerah Pacitan. Setelah itu, dilakukan proses pemeriksaan dokumen perbaikan pasangan calon untuk kemudian diputuskan sebagai pasangan calon peserta pilkada pada 24 Agustus 2015 mendatang.
“Alhamdulillah, Pilkada Pacitan dengan demikian tidak harus ditunda hingga 2017. Ini setelah seluruh penelitian lengkap, selanjutnya dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSUD dr Soetomo, Surabaya,” imbuhnya.
Sempat Diwarnai Ketegangan
Proses pendaftaran calon Bambang-Retno sendiri sempat berlangsung tegang, karena bakal calon wakil bupati Sri Retno Dewanti tidak kunjung muncul hingga masa pendaftaran ditutup oleh KPU Pacitan. Beberapa kader PDIP yang datang bersama calon bupati Bambang Susanto bahkan sempat berang dan bersitegang dengan Damhudi, karena dianggap semena-mena mengingat calon wakil bupati Retno masih dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Pacitan.
“Ada sedikit kesalahpahaman. Penutupan secara resmi dimaksudkan untuk membatasi pendaftaran oleh partai lain pada hari tersebut,” ungkap Damhudi.
Di Pilkada kali ini, PDIP berkoalisi dengan Partai Hanura karena PDIP hanya memiliki enam kursi di DPRD setempat. Padahal sesuai ketentuan, batas minimal untuk mengusung pasangan calon kepala daerah di Pacitan adalah delapan dari total 40 kursi anggota DPRD yang tersedia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pilkada Pacitan sebelumnya terancam diundur hingga 2017, karena hingga akhir pendaftaran reguler hanya satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU, yaitu petahana Bupati Pacitan Indartato dan calon wakilnya Yudi Sumbogo (Indigo) yang merupakan anggota DPRD Pacitan dari Partai Demokrat. Pasangan Indigo diusung Partai Demokrat (PD), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.
Sementara, sebelumnya, PDIP sempat membentuk Koalisi Pacitan Bersatu (KPB) dengan merangkul PAN, Hanura, Partai Gerindra dan Partai Golkar. Koalisi tersebut mengusung pasangan Suyatno-Effendi Budi Wirawan. Namun, pengusungan tersebut dibatalkan, karena tidak hadirnya Balon Wakil Bupati beserta surat pendukung tidak lengkap. (RAPP002)