Kenalan dengan Bambang-Retno, Duet Mantan Guru-Pengusaha yang Nyabup di Pilkada Pacitan

oleh -1 Dilihat
Bambang-Retno yang maju sebagai cabup-cawabup Pacitan dari PDIP-Hanura. (Foto: Akusirenx/InfoPacitan)
Bambang-Retno yang maju sebagai cabup-cawabup Pacitan dari PDIP-Hanura. (Foto: Akusirenx/InfoPacitan)
Bambang-Retno yang maju sebagai cabup-cawabup Pacitan dari PDIP-Hanura. (Foto: Akusirenx/InfoPacitan)
Bambang-Retno yang maju sebagai cabup-cawabup Pacitan dari PDIP-Hanura. (Foto: Akusirenx/InfoPacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pasangan calon bupati-calon wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pacitan akhirnya resmi diikuti dua pasang. Setelah Indartao-Yudi Sumbogo yang diusung Partai Demokrat dan didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem dan PPP lebih dahulu mendaftar, pada Senin (10/8/2015) pasangan lainnya mendaftar.

Pasangan calon tersebut adalah Drs. Bambang Susanto, S.Pd, SE, MM yang berpasangan dengan Hj. Sri Retno Dhewanti, A.Md (Bambang-Retno) yang diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

Bambang Susanto sendiri merupakan kader PDIP yang lahir di Desa Sooka, Kecamatan Punung yang saat ini tinggal di Kabupaten Sukoharjo. Pria berkumis tebal ini adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Guru dengan jabatan terakhir sebagai Penilik Sekolah (PS) di Sukoharjo.

Bambang yang pernah sebagai guru dan penilik SMP yang merupakan putra asli dari Kecamatan Punung diharapkan menggarap jaringan tertata lewat profesi guru. Saat mencalonkan, Bambang juga sudah berkomitmen untuk pensiun dini demi mengabdi kepada masyarakat Pacitan.

Sementara, pasangan Bambang yang merupakan calon tercantik di Pilkada Pacitan tahun ini, Sri Retno Dhewanti adalah seorang pengusaha asal Pacitan yang cukup sukses di DI Yogyakarta. Retno, nama akrabnya, selama ini dikenal memiliki pengaruh kuat di Pacitan, terutama di kalangan pengusaha.

Dalam mengusung pasangan Bambang-Retno, PDIP (6 kursi) berkoalisi dengan Partai Hanura (3 kursi) karena PDIP harus menjalin komunikasi mengingat hanya punya enam kursi di DPRD. Sebab, batas minimalnya adalah delapan dari total 40 kursi anggota Dewan di Pacitan. (RAPP002)