Bupati Pacitan Minta Sekda Tegur Pengelola Parai Teleng Ria

oleh -0 Dilihat
Kawasan Teleng Ria masuk menjadi fokus pembangunan wisata di Pacitan. (Dok. Pacitanku)
Kawasan Teleng Ria masuk menjadi fokus pembangunan wisata di Pacitan. (Dok. Pacitanku)
Kawasan Teleng Ria masuk menjadi fokus pembangunan wisata di Pacitan. (Dok. Pacitanku)
Kawasan Teleng Ria masuk menjadi fokus pembangunan wisata di Pacitan. (Dok. Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN—Bupati Pacitan, Drs H Indartato, MM meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Suko Wiyono untuk menegur pengelola obyek wisata Pantai Teleng Ria, PT El John Tirta Emas Wisata. Rencana peneguran tersebut terkait pembangunan di tanah negara yang dilakukan El John di kawasan Teleng Ria.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT El John membangun sebuah restoran senilai Rp 1 milyar dengan jarak kurang dari 100 meter garis pantai, yakni sekitar 30 – 35 meter di bibir pantai saja.

Dalam proses pembangunan restoran tersebut, Bupati Indartato juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak dilapori terkait kegiatan pembangunan tersebut.

“Saya  mengetahui adanya pembangunan restoran di kawasan terlarang tersebut setelah menghadiri sebuah acara yang diselenggarakan di Pantai Teleng Ria, dan menurut saya itu tidak pas. saya meminta tolong kepada Pak Sekda untuk menegur, karena aturannya, itu merupakan tanah milik negara,’’ jelas Indartato, baru – baru ini.

Jika dilihat dari UU Kepesisiran, imbuhnya, bangunan tersebut menyalahi aturan, karena kawasan bibir pantai tersebut yang boleh untuk usaha itu adalah tempat pendaratan atau pelelangan ikan. Dengan alasan tersebut, Indartato menyesalkan pembangunan PT El John Tirta Emas tersebut.

‘’Kami masih mencoba mencari jalan keluarnya. Termasuk meminta Ketua Tim Anggaran (Sekda) untuk diselesaikan dengan baik. Intinya, membangun di lokasi itu tidak boleh. Bukannya, saya ini tidak senang atau apa, tapi ayolah kita tegakkan aturan yang ada. Jika tidak, khawatir saya bangunan serupa juga akan muncul,’’ tandasnya.

Sebagaimana tercantum kontrak kerja sama (MoU), PT El John Tirta Emas Wisata harus membangun fasilitas seperti hotel misalnya. Sebab, selama ini PT El John Tirta Emas Wisata sama sekali belum melaksanakan perjanjian yang terdapat dalam kontrak kerja sama itu.

Bersikeras Bangun Restoran Dongkrak Pariwisata Daerah

Sementara itu, pihak El John menyatakann bersikukuh ingin mempertahankan bangunan tersebut. Menurut Ardiyono, Manajer PT El John Tirta Emas, pihaknya membangun restoran tersebut menghabiskan dana Rp 1 milyar.

Ia mengungkapkan bahwa alasan membangun fasilitas penunjang bagi para pengunjung di kawasan Pantai Teleng Ria di tanah negara itu ingin mendongkrak pariwisata daerah dan ingin mencontoh Bali yang sukses mengeloa wisata pantai.

Ardiyono pun mengakui jika dirinya belum melaporkan ke bupati, sehingga timbul polemik seperti saat ini ‘”Mestinya harus (lapor) bupati. Tapi, kan sekarang sudah ketemu dengan bupati. Intinya, ini bukan salah bupati lah. Tapi, kami di swasta inginnya cepat’’ katanya.

Jika ada kemungkinan apabila bangunan itu harus dibongkar, Ardiyono menuntut adanya pengembalian biaya. ‘’Di situ yang ditanam uang Rp 1 miliar. Siapa nanti yang bertanggung jawab kalau dibongkar,’’ tuturnya.(her/radar pacitan/RAPP002)