600 Nelayan di Pacitan Telah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

oleh -0 Dilihat
Perahu Nelayan berjejer di Pelabuhan Tamperan (Dok.Pacitanku)
Perahu Nelayan berjejer di Pelabuhan Tamperan (Dok.Pacitanku)
Perahu Nelayan berjejer di Pelabuhan Tamperan (Dok.Pacitanku)
Perahu Nelayan berjejer di Pelabuhan Tamperan (Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Guna memberikan perlindungan sosial yang optimal kepada para nelayan di Pacitan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus melakukan upaya yang maksimal, salah satunya adalah menyediakan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan di Pacitan.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan DKP, Bambang Marhaendrawan, pekerjaan sebagai nelayan adalah pekerjaan deng resiko tinggi, diantaranya mereka rentan terhadap musibah laut, seperti kecelakaan kerja akibat dinamika laut seperti tergulung gelombang dan lain sebagainya.

“Untuk itu perlu perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nelayan melalui Kelompok Usaha Bersama (Kelompok nelayan) dengan DKP mendaftarkan anggotanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan,” paparnya kepada Portal Pacitanku, Senin (16/3/2015).

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa hingga saat ini,  dari total 3 ribu nelayan, tak kurang dari 600 nelayan di Pacitan sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bentuk perhatian Pemkab dalam rangka melindungi masyarakat sehingga dapat melakukan aktivitas pekerjaan dengan lebih tenang baik kepada tenaga kerjanya (nelayan) maupun keluarganya,” pungkasnya. (DPPP001)