Gubernur Siapkan 23 Calon Pejabat Sementara Bupati/Walikota di Jatim

oleh -0 Dilihat
Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo saat memberikan Sembako Gratis di Monumen Gubernur Soerjo Ngawi (Foto : Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo saat memberikan Sembako Gratis di Monumen Gubernur Soerjo Ngawi (Foto : Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo saat memberikan Sembako Gratis di Monumen Gubernur Soerjo Ngawi (Foto : Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo saat memberikan Sembako Gratis di Monumen Gubernur Soerjo Ngawi (Foto : Pemprov Jatim)

Pacitanku.com, SURABAYA – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Daerah (Pemilukada) di kabupaten/kota di Jawa Timur, Gubernur Soekarwo memilih 23 nama calon penjabat (Pj) sementara berasal dari pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon II untuk memimpin kabupaten/kota yang wali kota/bupatinya memasuki akhir masa jabatan.

Menurut pria yang akrab disapa Pakdhe Karwo ini, pihaknya sudah menyiapkan 23 calon pejabat sementara, namun untuk pelaksanaannya tinggal menunggu proses. Dari nama-nama tersebut, nanti pihaknya akan mengerucutkan menjadi 19 nama sesuai kebutuhan kota/kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Desember mendatang.

Sebagaimana diketahui, ke-19 daerah tersebut terdiri dari tiga kota yakni Kota Blitar (akhir masa jabatan 3-8-2015), Kota Surabaya (28-9-2015), Kota Pasuruan (18-10-2015). Sementara 16 kabupaten yaitu Kabupaten Ngawi (27-7-2015), Kabupaten Lamongan (19-8-2015), Kabupaten Jember (11-8-2015), Kabupaten Ponorogo (12-8-2015), Kabupaten Kediri (19-8-2015), Kabupeten Situbondo (6-9-2015), Kabupaten Gresik (27-9-2015), Kabupaten Trenggalek (4-10-2015).

Selanjutnya Kabupaten Mojokerto (18-10-2015), Kabupaten Sumenep (19-10-2015), Kabupaten Banyuwangi (21-20-2015), Kabupaten Malang (26-10-2015), Kabupaten Sidoarjo (1-11-2015), Kabupaten Blitar (31-1-2016), Kabupaten Pacitan (21-2-2016), serta Kabupaten Tuban (20-6-2016).

Para calon Pjs tersebut, kata Pakdhe Karwo telah mengikuti ujian metode untuk menilai dan mengevaluasi kapasitas seseorang. Menurut dia, Assesment digelar untuk mengukur kompetensi, profesionalisme dan integritas yang berdasarkan data histori.

Melalui langkah tersebut, lanjut dia, kompetensi para pejabat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi bisa diukur secara sistematis dengan menggunakan metode “assesment centre”. “Hasilnya saya juga sudah menerima dan itu sangat penting. Calon penjabat juga harus dicek semuanya, termasuk pendengaran, fisik maupun integritasnya,” katanya kepada wartawan baru – baru ini.

Sedangkan, terkait kapan proses pengangkatan Pj. dilakukan, pihaknya menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.”Intinya, kapan pun siap dan sudah ada orangnya. Penunjukan Pj itukan hak prerogatif gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat,” pungkas pria yang juga Ketua DPD Partai Demokra Jatim ini. (RAPP002)