Pacitanku.com, PACITAN – Setelah melalui mekanisme penghitungan suara real count di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pacitan, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menang telak atas rivalnya, Jokowi-JK dengan selisih suara mencapai 93.033.
Berdasarkan tabulasi resmi telah ditetapkan KPU Pacitan sebagai hasil akhir perolehan suara tingkat kabupaten setempat, sesuai hasil rekapitulasi menyeluruh yang mereka gelar bersama 12 kelompok panitia pemungutan kecamatan (PPK) di Kota Pacitan, kemarin.
“Pasangan Prabowo-Hatta meraup dukungan sebanyak 205.365 suara atau 65,4 persen, sedangkan Jokowi-JK hanya mendulang 112.332 suara atau 34,6 persen,” kata Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Damhudi, Kamis (17/7), dilansir dari kantor berita antara.
Damhudi memastikan kemenangan Prabowo-Hatta tersebut setelah melalui proses rekapitulasi yang mereka selenggarakan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. “Sesuai penghitungan itu, pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menang di 10 kecamatan, sementara pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul di dua kecamatan,” terangnya.
Sementara, perwakilan saksi dari kedua kubu juga hadir menyaksikan jalannya rekapitulasi dan tidak menyampaikan keberatan atau penolakan atas hasil penghitungan suara tingkat kabupaten. “Semua saksi menandatangani berita acara penghitungan suara sehingga kami nyatakan sah dan langsung kami kirimkan ke KPU Jatim,” katanya.
Jumlah pemilih di Kabupaten Pacitan sebagaimana terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) setempat adalah 461.268 orang. Namun banyak diantara warga Pacitan yang tidak menggunakan hak suaranya di Pilpres kali ini.
Redaktur : Robby Agustav