Kepala Rutan Kelas II B Pacitan, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Tag: Remisi Hukuman
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Kepala Rutan Kelas II B Pacitan, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.