Rata-rata harga per ekor sekitar Rp 5.000. Itu harga terendah, bahkan kadang bisa lebih
Tag: Baby Lobster
Plt Kadis Perikanan Pacitan: Baby Lobster Boleh Ditangkap dan Dibudidayakan
Selain memiliki badan hukum, pelaku penangkapan benur juga harus terdaftar di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.