Polres Pacitan Gagalkan Penipuan Online Modus Sewa Kamera Fiktif

oleh -517 Dilihat
Polisi Polres Pacitan memberikan penghargaan kepada driver ojek online yang membantu menggagalkan penipuan online penyewaan kamera fiktif.
Pamapta I Polres Pacitan Ipda Mardian Setyo (kedua dari kiri) memberikan apresiasi kepada pengemudi ojek online, Supono (kanan), yang turut membantu kepolisian menggagalkan tindak pidana penipuan online dengan modus sewa kamera fiktif di ruang SPKT Polres Pacitan, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026). (Foto: Dok. SPKT Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Aksi cepat tanggap Kepolisian Resor (Polres) Pacitan berkolaborasi dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) berhasil menggagalkan tindak pidana penipuan online dengan modus penyewaan kamera fiktif.

Peristiwa ini bermula dari laporan warga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (29/3/2026).

Pamapta I Polres Pacitan, Ipda Mardian Setyo, menjelaskan bahwa korban bernama Cantika Egi Ramadhani, warga Desa Sirnoboyo, Kabupaten Pacitan, awalnya menerima pesanan sewa kamera dari pihak yang tidak dikenal.

“Pelaku beralasan menyewa kamera untuk keperluan acara ulang tahun di Hotel Bromo, Pacitan. Kamera tersebut kemudian diambil dan diantarkan oleh pihak Grab, yakni Bapak Supono,” ungkap Ipda Mardian Setyo, Senin (30/3/2026).

Merasa janggal, korban kemudian berinisiatif mengecek langsung ke Hotel Bromo. Ternyata, tidak ada satupun kegiatan ulang tahun yang digelar di lokasi tersebut. Menyadari dirinya berpotensi menjadi korban penipuan online, Cantika langsung melapor ke Polres Pacitan.

“Petugas SPKT Pamapta bersama Unit Reskrim langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan gerak cepat. Kami menghubungi Pak Supono, driver Grab yang sedang mengantar barang. Kamera tersebut akhirnya berhasil kami ambil di lokasi pengantaran dan langsung diamankan di Polres Pacitan,” tegas Mardian.

Atas keberhasilan menggagalkan kejahatan tersebut, Polres Pacitan memberikan apresiasi khusus kepada Supono.

Pihak kepolisian menyerahkan penghargaan langsung sebagai bentuk terima kasih atas sinergi masyarakat dan aparat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas bantuan driver Grab yang berhasil mengamankan kamera tersebut,” tambahnya.

Korban, Cantika, turut menyampaikan rasa syukurnya atas penanganan kasus yang responsif. “Terima kasih kepada pihak kepolisian yang langsung gercep (gerak cepat) ke TKP, dan juga kepada Bapak Grab yang sudah membantu menyelamatkan barang saya,”kata dia.

5 Tips Hindari Penipuan Online dari Polres Pacitan

Menyikapi tren kejahatan siber yang menyasar pelaku usaha lokal, Ipda Mardian Setyo menutup keterangannya dengan memberikan lima imbauan penting agar masyarakat Pacitan terhindar dari jerat penipuan online:

  1. Jangan mudah percaya pada tawaran hadiah, investasi, maupun promo yang tidak masuk akal.
  2. Jangan pernah memberikan data pribadi (PIN, OTP, password, atau nomor kartu) kepada orang yang tidak dikenal.
  3. Pastikan transaksi jual-beli hanya dilakukan melalui platform yang terpercaya atau menggunakan sistem Cash on Delivery (COD).
  4. Waspadai akun media sosial palsu yang mengatasnamakan kantor, instansi, maupun toko resmi.
  5. Selalu lakukan cek dan verifikasi ulang sebelum mentransfer sejumlah uang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, utamanya yang sering melakukan transaksi online, untuk selalu waspada dan berhati-hati,” tutup Ipda Mardian.

No More Posts Available.

No more pages to load.