Pacitanku.com, NGADIROJO — Kepolisian Sektor (Polsek) Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, bergerak cepat menyelamatkan belasan remaja dari ancaman maut di jalan raya dengan menyita 13 unit sepeda motor berknalpot brong yang dipersiapkan untuk adu kecepatan ilegal di Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Hadiwarno, Minggu (15/2/2026) sore.
Tindakan tegas aparat ini bermula dari keresahan warga setempat yang waktu istirahatnya terganggu oleh bisingnya aktivitas di jalur lintas selatan tersebut.
Selain merespons aduan masyarakat, operasi ini didorong oleh kepedulian penegak hukum agar generasi muda tidak mati sia-sia di jalanan akibat balap liar.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Ngadirojo, Ipda Fendy Yud Priyambodo, yang memimpin langsung penyergapan menegaskan bahwa penindakan tersebut adalah langkah preventif demi mencegah tragedi lalu lintas.
“Kami telah melakukan penertiban dan berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor berknalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis,”kata Ipda Fendy, Minggu (15/2/2026).
Operasi penertiban ini bergulir cepat. Pukul 16.00 WIB, Kanit Lantas Polsek Ngadirojo, Aipda Sigit Budi Prayogo, menerima laporan warga dan segera berkoordinasi dengan Plh Kapolsek.
Tim gabungan dari Polsek Ngadirojo bersama Satlantas Polres Pacitan kemudian langsung meluncur ke lokasi sasaran.
Setibanya di Lingkungan Daren, Dusun Taman, Desa Hadiwarno sekitar pukul 17.15 WIB, aparat melihat langsung sekelompok remaja yang bersiap melakukan aksi adu kecepatan.
Tidak ingin kecolongan, Ipda Fendy memecah anggotanya menjadi dua tim, yakni tim utara dan tim selatan, untuk memblokade akses pelarian.
Taktik kepungan ini membuahkan hasil. Belasan kendaraan tak berstandar keamanan itu berhasil disergap tanpa insiden berarti.
“Kendaraan-kendaraan ini diduga kuat akan digunakan untuk aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Ngadirojo,”pungkas Ipda Fendy.
Kini, 13 unit sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolsek Ngadirojo dan ditangani langsung oleh Satlantas Polres Pacitan untuk proses penilangan secara hukum.












