Pacitanku.com, PACITAN-Polres Pacitan resmi menjalin kerja sama dengan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Pacitan melalui penandatanganan MoU yang dilakukan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar bersama Senior Manager PLN NP UP Pacitan, Munif.
Kolaborasi ini melahirkan salah satunya program inovatif bertajuk “Green SIM”, sebuah gagasan yang menyasar dua persoalan sekaligus: kemudahan akses pembuatan SIM bagi warga kurang mampu dan pengurangan sampah plastik di lingkungan.
AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan bahwa program Green SIM berangkat dari keluhan masyarakat terkait biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi yang masuk lewat saluran WhatsApp.
Melalui skema baru ini, warga kurang mampu cukup menukarkan 10 kilogram sampah plastik untuk memperoleh fasilitas pembuatan SIM.
“Sampah tersebut nantinya diserahkan ke TPS Ngadirojo, kemudian diolah menjadi bahan bakar. Biaya penerbitan SIM akan ditanggung melalui CSR PLN Nusantara Power PLTU Pacitan,” terang Kapolres.
Ia menambahkan, Polres Pacitan menyediakan kuota 10 SIM gratis setiap bulan.
Warga yang telah menyerahkan sampah plastik akan menerima tiket untuk mengikuti uji praktik di Satpas Polres Pacitan.

Ayub berharap, program ini tidak hanya membantu masyarakat memperoleh SIM legal, tetapi juga meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah plastik yang kian mengkhawatirkan.
Sementara itu, Senior Manager PLN Nusantara Power UP Pacitan, Munif, mengatakan bahwa kerja sama ini tidak hanya mencakup Program Green SIM, tetapi juga dua MoU lain, yakni terkait pengamanan objek vital serta pemanfaatan by product Fly Ash and Bottom Ash (FABA) di proyek atau lingkup polres Pacitan.
Terkait Green SIM, PLN akan mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar sekaligus menanggung biaya penerbitan SIM melalui program CSR perusahaan.
Sementara untuk teknisnya, Munif akan menyampaikannya dalam waktu dekat
“Harapannya, program ini dapat mengurangi timbunan sampah plastik dan mendorong warga yang belum memiliki SIM untuk segera membuatnya,” ujar Munif.
Program Green SIM diharapkan menjadi langkah konkret kolaborasi antara kepolisian dan sektor energi dalam menciptakan manfaat sosial sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.












