Pacitanku.com, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion dan truk Mitsubishi terjadi di jalan menikung kawasan Jalan Tentara Pelajar, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan, Sabtu (7/11/2026) siang.
Insiden akibat motor selip hingga masuk ke jalur berlawanan ini mengakibatkan seorang pengendara muda asal Kecamatan Kebonagung meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Pacitan.
Korban diketahui bernama Saifur Roziqin (19), warga Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung. Peristiwa bermula sekitar pukul 12.10 WIB saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi AE 2217 YN dari arah Pacitan menuju Arjosari dalam kondisi cuaca cerah.
Setibanya di lokasi kejadian di Dusun Bengkal RT 03/RW 04 yang memiliki kontur jalan menikung, motor korban diduga melaju cukup kencang hingga mengalami selip ban. Akibatnya, pengendara kehilangan kendali dan sepeda motor terseret sejauh 36 meter masuk ke lajur berlawanan.
Pada saat bersamaan, melaju truk engkel Mitsubishi bernomor polisi AE 8556 YE dari arah Arjosari menuju Pacitan yang dikemudikan oleh Dendimas Angga Uptrada (32), warga Desa Wonogondo, Kecamatan Kebonagung.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, menjelaskan bahwa pengemudi truk sebenarnya telah berupaya menghindari tabrakan saat melihat sepeda motor terseret dari arah depan.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi truk berusaha menghindar ke arah kiri hingga menabrak tanggul Sungai Grindulu. Namun, benturan tetap tidak terhindarkan karena sepeda motor terus terperosok mengarah ke badan truk,” kata AKP Angga saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2026) malam.
Benturan tersebut mengakibatkan Saifur mengalami cedera serius pada bagian punggung. Petugas bersama warga sekitar segera mengevakuasi korban menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pacitan untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Korban sempat mendapatkan perawatan intensif dari tim medis di IGD RSUD Pacitan, namun dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian. Pengumpulan identitas kedua pengendara dan olah data baru rampung malam ini setelah proses penanganan di rumah sakit,” imbuh AKP Angga.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan di jalur provinsi tersebut mengakibatkan kerusakan cukup parah pada sepeda motor korban serta bodi bagian depan truk dengan taksiran kerugian materiil sekitar Rp15 juta.
Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian turut mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi jalur menikung di sepanjang tepian Sungai Grindulu.











