Pacitanku.com, JAKARTA — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Persaudaraan Muslimah (Salimah), dan Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF) menyerukan penguatan sistem pengawasan asrama pesantren pada peringatan Hari Santri Nasional, Kamis (22/10/2026).
Langkah mitigasi ini dinilai mendesak guna melindungi para santri—khususnya anak laki-laki yang justru memiliki kerentanan ganda—dari risiko perundungan dan kekerasan seksual terselubung akibat celah pengawasan.
Seruan tersebut merujuk pada data lapangan yang mencatat lebih dari 40 persen pengaduan kekerasan di institusi pendidikan didominasi oleh kasus kekerasan seksual, dengan proporsi signifikan terjadi di lingkungan berasrama.
Fakta empiris juga menunjukkan bahwa anak laki-laki di asrama memiliki kerentanan berlapis. Anggapan bahwa santri laki-laki lebih mandiri dan mampu menjaga diri kerap memicu lahirnya area buta (blind spot) pengawasan di kamar tidur maupun fasilitas sanitasi.
Di sisi lain, relasi senioritas yang tidak terkontrol serta kesetiakawanan semu sering kali membuat korban memilih bungkam.
Ketua Umum DPP BKPRMI, KH. Nanang Mubarok, menegaskan bahwa pesantren merupakan pusat pembentukan adab dan peradaban umat yang harus dijaga dari segala bentuk kekerasan maupun penyimpangan perilaku.

“Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab. Tidak boleh ada ruang kompromi maupun sikap menutup mata terhadap bibit perundungan, kekerasan, apalagi perilaku seksual menyimpang di asrama. Menjaga santri berarti menjaga kesucian fitrah umat dan masa depan kepemimpinan Indonesia,” tegas Nanang di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum PP Salimah sekaligus Pegiat GIF, Reni Anggrayni, menilai pentingnya mengikis sikap penyangkalan (denial) dalam tata kelola asrama. Menurutnya, pengelola pesantren dan orang tua perlu bersinergi membangun sistem perlindungan yang konkret dan terukur.
“Langkah pertama penyelamatan generasi adalah keberanian mengakui realitas dan menghentikan sikap penyangkalan. Pesantren dan orang tua harus bergandengan tangan membangun sistem mitigasi yang konkret, mulai dari audit tata ruang fisik kamar santri, penyaringan rekam jejak mental pembina, hingga membangun kanal pengaduan yang aman bagi santri,” ujar Reni.
Ia menambahkan, santri perlu diedukasi agar berani bersuara melindungi batasan tubuh serta kehormatan diri maupun rekannya.
Sebagai langkah teknis di lapangan, aliansi ini mendorong standardisasi tata ruang asrama melalui pengaturan jarak ranjang minimal 60 sentimeter, peniadaan area buta tanpa kamera pengawas (CCTV), penerapan prosedur sanitasi aman, serta pembekalan modul deteksi dini bagi pembina asrama (musyrif).
Masyarakat, orang tua, maupun pengelola lembaga pendidikan juga dapat berpartisipasi mengawal keamanan lingkungan pendidikan melalui kampanye publik #HariSantriBerfitrah dan #PesantrenAmanAdabTerjaga, serta memanfaatkan layanan aduan dan konsultasi GIF melalui WhatsApp di nomor 0856-0102-0020.












