DPRD Pacitan Berharap Raperda Pondok Pesantren Segera Diajukan

oleh -35 Dilihat
Ronny Wahyono berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren (Ponpes) segera diajukan agar segera meningkatkan potensi religi di Pacitan. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren (Ponpes) segera diajukan agar segera meningkatkan potensi religi di Pacitan.

“Dalam rangka hari santri 2023  ini kita sama-sama meningkatkan religiusitas yang tadi disampaikan oleh bapak bupati Pacitan,”kata Ronny saat ditemui awak media usai apel puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Pacitan pada Ahad (22/10/2023) di Pacitan.

“Kemudian juga mengisi beragam kegiatan keagaaman, kami kedepan Raperda Pondok Pesantren dapat segera diajukan,”imbuhnya.

Baca juga: Bupati Pacitan Sebut Santri Berperan Membangun Jiwa dan Raga Masyarakat di Semua Lini

Dengan adanya Raperda yang kedepan akan menjadi Perda, hal itu berarti dukungan pemerintah daerah, potensi religi di Pacitan dapat meningkat.

“Harapannya kedepan potensi religi di Pacitan dapat meningkat lagi, selain itu kedepan pondok pesantren bukan hanya fungsi keagamaan, pendidikan dan dakwah,”kata Ronny.

“Bukan hanya itu saja harapan kedepan santri lebih berdaya dengan berwirausaha, berdagang dan beragam keterampilan lainnya yang tentunya di dukung oleh pemerintah daerah,”tutup Ronny.

Dalam puncak peringatan hari santri di Kabupaten Pacitan diperingati dengan menggelar Apel Hari Santri. Apel yang dilaksanakan di Alun-Alun Kota Pacitan tersebut diikuti oleh ribuan santri yang datang dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Pacitan.

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bertindak sebagai pembina  Apel Hari Santri 2023. Turut hadir Wakil Bupati Pacitan, unsur Forkopimda, pimpinan pondok pesantren serta pimpinan perangkat daerah. Apel hari santri diawali dengan pembacaan resolusi jihad oleh Pengasuh Perguruan Islam Pondok Tremas KH. Muad Al Jabar Haris Dimyati.

No More Posts Available.

No more pages to load.