Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji resmi menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 dengan proyeksi belanja mencapai Rp1,54 triliun.
Penyerahan dokumen ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Senin (12/10/2026).
Dalam penyampaian nota keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pacitan memproyeksikan total pendapatan daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2027 menembus angka Rp1,53 triliun.
“Pendapatan Daerah pada APBD TA 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.538.969.783.400,28. Sektor Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan memberi kontribusi sebesar Rp262,1 miliar, sementara Pendapatan Transfer menjadi penopang utama dengan nilai Rp1,27 triliun,”kata Indrata.
Sementara itu, untuk menggerakkan roda pembangunan dan pelayanan publik, total alokasi belanja daerah direncanakan lebih tinggi dari pendapatan, yakni sebesar Rp1.548.427.890.503,28.
“Struktur belanja ini dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp1,16 triliun, Belanja Transfer Rp240,5 miliar, Belanja Modal Rp137,7 miliar, serta Belanja Tidak Terduga Rp6 miliar,” tegasnya di hadapan para anggota dewan.
Guna menyeimbangkan selisih postur ruang fiskal antara pendapatan dan belanja daerah tersebut, Pemkab Pacitan memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,45 miliar.
Bupati menambahkan, pembahasan APBD 2027 bersama pihak legislatif ke depan akan tetap mengacu pada patokan regulasi pemerintah pusat. Hal ini seiring dengan telah diterimanya rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.









