Pacitanku.com, PACITAN — Seorang pengendara sepeda motor lanjut usia berinisial SUB (78) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas adu banteng di simpang tiga Jalan Ki Ageng Buwono Keling, Dusun Tileng, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, pada Selasa (28/7/2026) pagi sekitar pukul 06.45 WIB.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko, menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut sekaligus mengingatkan para pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan ini. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pacitan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan,”kata AKP Moch Angga saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).
Peristiwa tragis ini bermula ketika sepeda motor Honda Supra berpelat nomor AE 2788 YM yang dikemudikan korban melaju dari arah timur menuju ke barat.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) yang memiliki marka jalan garis lurus tanpa putus, korban berbelok ke arah kanan atau utara.
Nahas, dari arah berlawanan melaju kendaraan Honda CB150R dengan nomor polisi AE 2887 YC yang dikemudikan oleh Edwin Hendra Nuari (32), seorang karyawan BUMN asal Kelurahan Ploso.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindarkan.
Akibat insiden ini, Subari mengalami luka pada bagian kaki kiri serta cedera kepala berat. Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Darsono Pacitan, namun nyawanya tidak tertolong dalam perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi Honda CB150R mengalami luka di tangan kanan dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp2.500.000.
Mengenai pemicu insiden tersebut, AKP Moch Angga Bagus Sasongko menjelaskan bahwa faktor kelalaian manusia menjadi sorotan utama dalam kecelakaan ini.
“Berdasarkan hasil analisis awal di lapangan, faktor manusia menjadi pemicu utama di mana pengendara roda dua yang hendak berbelok kurang mengamati situasi arus lalu lintas di depannya,”tambahnya.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan telah menangani kasus tersebut serta mengamankan dua unit sepeda motor yang terlibat sebagai barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.










