Momen penyerahan dokumen Legal Opinion (pendapat hukum) dari Kejaksaan Negeri Pacitan kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan. Dokumen ini menjadi pedoman Pemkab Pacitan dalam menyesuaikan sanksi pidana pada berbagai Peraturan Daerah (Perda) agar selaras dengan KUHP Nasional yang baru (UU No. 1 Tahun 2026), di mana sanksi kurungan dihapus dan diganti dengan denda.
Beranda » Kejari Pacitan Serahkan Legal Opinion Penyesuaian Sanksi Perda ke Pemkab, Sanksi Kurungan Dihapus » Penyerahan Legal Opinion Kejari Pacitan ke Pemkab Pacitan




