Pacitanku.com, SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026) sore.
Penghargaan tertinggi dalam tata kelola keuangan daerah ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji yang didampingi oleh Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi.
Istimewanya, dari total 15 kali capaian WTP yang telah dikoleksi Pemkab Pacitan, 13 di antaranya berhasil diraih secara berturut-turut tanpa terputus.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap pencapaian ini tidak membuat jajarannya berpuas diri, melainkan menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan performa kerja.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, terima kasih kepada aparatur Pemkab, DPRD, pihak terkait, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pacitan,” ujar Bupati Indrata usai menerima penghargaan, dikutip dari laman Pemkab Pacitan.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa opini WTP ini menjadi modal penting bagi Pemkab Pacitan untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Sebagai informasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan predikat audit tertinggi yang diberikan oleh BPK RI kepada instansi pemerintah.
Predikat ini menyatakan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.













