Pacitanku.com, PACITAN – Wakil Bupati Pacitan, Gagarin turut menghadiri pelantikan Eko Setyoranu sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung Paripurna DPRD Pacitan, Rabu (8/4/2026) malam.
Wakili Bupati Pacitan, Gagarin dalam sambutannya menegaskan bahwa pengambilan sumpah janji anggota DPRD merupakan simbol kepercayaan dan tanggung jawab besar untuk mewakili aspirasi masyarakat dalam
“Pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD merupakan sebuah simbol kepercayaan dan tanggung jawab yang besar. Kepercayaan dan tanggung jawab dari masyarakat untuk mewakili aspirasinya,”kata Gagarin.
Dalam kesempatan itu, Wabup mengajak untuk menjaga mandat yang telah diberikan rakyat melalui proses demokrasi. Ia menekankan bahwa pengabdian terbaik adalah cara utama untuk membalas kepercayaan tersebut.
“Kepercayaan yang diberikan melalui pemilu yang demokratis marilah kita jaga dengan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,”imbuh Gagarin.
Selain memberikan arahan, Gagarin secara khusus menyampaikan rasa hormat dan doa bagi almarhum Edy Kuncoro, anggota dewan yang posisinya digantikan. Ia berharap dedikasi almarhum selama menjabat menjadi ladang pahala.
“Kita berdoa semoga pengabdian almarhum Edy Kuncoro selama menjadi anggota DPRD mendapatkan pahala dari Allah SWT dan mendapatkan tempat yang mulia,”tutur Gagarin.
Eko Setyoranu, politisi dari PDI Perjuangan, resmi dilantik untuk sisa masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Eko menggantikan almarhum Edy Kuncoro yang wafat pada Desember 2025 silam guna menjaga kelengkapan formasi legislatif.
Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, yang memimpin prosesi tersebut menyatakan bahwa pelantikan ini adalah langkah konstitusional yang krusial.
Kehadiran anggota baru diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran di parlemen.









