Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, memastikan tidak menggelar acara open house resmi pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah guna mematuhi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, meski peranti pintu rumahnya tetap terbuka bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara langsung.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk dukungan atas terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.6/3245/SJ.
Dalam edaran tersebut, Pemerintah Pusat mengimbau seluruh jajaran kepala daerah untuk tidak menyelenggarakan open house atau halalbihalal secara berlebihan dan lebih mengutamakan kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Baca juga: Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Pacitan Batasi Takbir Keliling dan Larang Sound System Berlebihan
Meski tidak ada seremoni open house formal, pria yang akrab disapa Mas Aji ini menegaskan bahwa dirinya tidak membatasi warga yang ingin datang berkunjung. Menurutnya, silaturahmi saat Lebaran merupakan tradisi luhur yang tetap harus dijaga.
“Saya mendukung langkah pemerintah untuk tidak menggelar open house, namun jika ada masyarakat ingin bersilaturahmi berlebaran saya menerima dengan terbuka,”ujar Mas Aji saat memberikan keterangan pada Kamis (19/3/2026).
Sementara itu, penetapan 1 Syawal 1447 H di Indonesia tahun ini mengalami perbedaan. Berdasarkan hasil Sidang Isbat Kementerian Agama pada Kamis (19/3/2026), pemerintah resmi menetapkan Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Hal ini dikarenakan posisi hilal yang belum memenuhi kriteria MABIMS, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri jatuh lebih awal, yakni pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Menanggapi adanya perbedaan tanggal tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga toleransi dan keharmonisan.
Video Lebaran 1447H: Diskominfo Pacitan Pasang Puluhan CCTV, Mudik Jadi Makin Tenang!












