Pacitanku.com, PACITAN – Masalah jalan rusak masih menjadi keluhan utama warga yang diserap oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan.
Mengakhiri Masa Sidang II Tahun 2026, para wakil rakyat menggelar Rapat Paripurna Internal pada Jumat (20/2/2026) untuk merangkum jeritan masyarakat tersebut menjadi landasan kebijakan pemerintah daerah mendatang.
Rapat krusial ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing yang berlangsung sejak 13 hingga 19 Februari 2026.
Baca juga: Perjuangkan Harapan Warga, DPRD Pacitan Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
Selama sepekan, para anggota dewan bertatap muka langsung mendengarkan keluh kesah masyarakat yang mobilitas dan perekonomiannya terhambat akibat fasilitas jalan yang tidak memadai.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, dr Warkim Sutarto, membenarkan bahwa persoalan infrastruktur dasar mendominasi aspirasi warga di hampir seluruh tingkatan wilayah.
“Infrastruktur ya yang jadi masalah. Jadi memang tidak dapat dipungkiri di media dan di lapangan pun, selalu yang menjadi masalah itu infrastruktur, terutama jalan,”kata politisi Partai Demokrat ini.
Sebelum dilaporkan secara kolektif dalam Rapat Paripurna Internal, agenda pada Jumat siang diawali dengan sinkronisasi hasil reses guna memadukan temuan dari berbagai dapil.
Seluruh data dan keluhan dari akar rumput ini kemudian diramu menjadi dokumen resmi DPRD yang akan mengawal arah pembangunan dan memastikan uang rakyat kembali dalam bentuk jalan yang layak.











