Pacitanku.com, PACITAN — Pemerintah Kabupaten Pacitan secara resmi mengeluarkan kebijakan tegas terkait panduan perayaan malam pergantian tahun baru 2026 melalui Surat Edaran (SE) Bupati.
Dalam edaran yang disampaikan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melalui Sekretaris Daerah Heru Wiwoho S. P. tersebut, pemerintah daerah menekankan agar momen pergantian tahun dirayakan dengan cara yang sederhana, tertib, dan penuh kekhidmatan.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah serta wujud empati mendalam terhadap situasi bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Indonesia belakangan ini.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Pacitan secara tegas melarang adanya pesta kembang api dan penggunaan petasan dalam bentuk apa pun.
Larangan ini berlaku menyeluruh, baik bagi individu, kelompok masyarakat, maupun pengelola tempat usaha pariwisata dan perhotelan yang biasanya menggelar perayaan meriah.
Selain itu, pemerintah juga melarang keras kegiatan konvoi kendaraan bermotor, aksi ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot tidak standar atau brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Sebagai gantinya, Bupati Pacitan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan di jalanan.
Warga diimbau untuk mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih religius dan bermanfaat, seperti menggelar doa bersama, istighosah, atau beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, baik di tempat ibadah maupun di rumah.
Kebijakan pemerintah daerah ini berjalan selaras dengan imbauan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa instruksi ini sejalan dengan arahan Mabes Polri untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengajak warga untuk menjadikan malam pergantian tahun sebagai momentum refleksi diri dan memanjatkan doa agar tahun mendatang membawa kebaikan bagi Kabupaten Pacitan.
“Kami menghimbau masyarakat Pacitan untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan religius, seperti doa bersama di tempat ibadah masing-masing. Harapannya justru kegiatan yang dilaksanakan akan dilaksanakan doa bersama dalam rangka menyongsong tahun 2026,”kata AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Lebih lanjut, Kapolres berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan kepolisian yang sudah terjalin baik dapat terus ditingkatkan.
Menurutnya, hal-hal positif yang telah dicapai perlu ditaati dan dipertahankan, sementara kekurangan yang ada harus diperbaiki demi kemajuan bersama di tahun yang baru.
Ia optimis bahwa dengan kebersamaan dan ketertiban, Pacitan akan menjadi wilayah yang semakin maju dan aman.
“Di tahun 2026, apa yang sudah baik dan turun dapat ditaati serta yang belum baik dapat ditingkatkan. Harapannya masyarakat Pacitan bersama pemda dapat lebih baik dan maju lagi,”pungkasnya.











