Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Kasus Narkoba Merosot Tajam, Kejahatan Anak dan Pencurian Naik

oleh -134 Dilihat
Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 Kepolisian Resor Pacitan. (Foto: Dok. Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pacitan sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi Situasi Kamtibmas yang dilakukan pada 29 Desember 2025, jumlah tindak pidana pada 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Data ini disampaikan dalam kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 Kepolisian Resor Pacitan.

Tercatat, total kasus tindak pidana pada 2025 sebanyak 86 kasus, turun 19 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 105 kasus.

Penurunan ini mencerminkan keberhasilan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian bersama dukungan masyarakat.

Dari klasifikasi kejahatan, kejahatan konvensional menurun dari 70 kasus pada 2024 menjadi 62 kasus pada 2025, atau turun 11,42 persen.

Sementara itu, kejahatan transnasional mengalami penurunan paling tajam, dari 34 kasus menjadi 19 kasus, atau turun sekitar 44 persen.

Namun demikian, terdapat peningkatan pada kejahatan yang merugikan kekayaan negara.

Pada 2024 tercatat hanya 1 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 5 kasus, atau naik 400 persen.

Meski begitu, sepanjang 2024 hingga 2025 tidak ditemukan kejahatan yang berimplikasi kontijensi seperti konflik komunal, SARA, maupun anarkisme di wilayah Pacitan .

Pada tindak pidana narkotika, tren penurunan cukup menonjol.

Jumlah kasus narkoba turun dari 31 kasus pada 2024 menjadi 19 kasus pada 2025.

Penurunan paling signifikan terjadi pada narkotika jenis sabu yang berkurang 18 kasus, serta ganja yang turun 6 kasus.

Sebaliknya, kasus narkoba jenis obat-obatan terlarang justru meningkat 4 kasus, dan psikotropika naik 5 kasus.

Selain itu, pengungkapan kasus peredaran minuman keras (miras) pada 2025 meningkat tajam hingga 62 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi perhatian tersendiri bagi aparat penegak hukum .

Meski secara umum angka kriminalitas menurun, beberapa jenis kejahatan justru mengalami kenaikan.

Kasus pencurian naik tipis dari 18 kasus pada 2024 menjadi 19 kasus pada 2025. Sementara itu, kejahatan terhadap anak meningkat dari 9 kasus menjadi 11 kasus.

Sebaliknya, kasus KDRT dan penganiayaan menurun cukup signifikan, dari 8 kasus pada 2024 menjadi 4 kasus pada 2025.

Penipuan dan penggelapan juga tercatat turun meski tidak terlalu besar, dari 15 kasus menjadi 14 kasus .

Dari sisi waktu kejadian, puncak kasus pada 2024 terjadi pada bulan Juni dengan 17 kasus, sedangkan pada 2025 bergeser ke bulan Mei dengan 13 kasus.

Lonjakan lanjutan juga terjadi pada bulan Juli 2025 dengan 10 kasus, yang sebagian besar dipengaruhi meningkatnya aktivitas masyarakat pasca Hari Raya Idul Fitri .

Pada sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan pada 2025 tercatat 343 kejadian, turun 21 kejadian dibandingkan tahun 2024.

Jumlah korban meninggal dunia (MD) juga turun dari 45 orang menjadi 26 orang.

Namun, nilai kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami kenaikan, dari sekitar Rp1,02 miliar pada 2024 menjadi Rp1,27 miliar pada 2025, atau naik sekitar Rp246 juta.

Sementara itu, pelanggaran lalu lintas secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya .

Secara keseluruhan, tren kamtibmas di Pacitan pada 2025 menunjukkan perbaikan.

Meski demikian, aparat kepolisian menegaskan bahwa peningkatan pada kasus pencurian, kejahatan terhadap anak, peredaran miras, serta periode rawan tertentu tetap membutuhkan penguatan langkah pencegahan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.