Pacitanku.com, PACITAN – Sektor Seni Pertunjukan secara resmi ditetapkan sebagai subsektor unggulan ekonomi kreatif Kabupaten Pacitan.
Penetapan ini merupakan hasil dari Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf).
Keputusan ini menjadi pemicu penting bagi penguatan ekonomi lokal Pacitan yang berbasis budaya. Penetapan dilakukan setelah proses uji petik langsung di lapangan oleh tim Kemenparekraf di Pendopo Kabupaten pada Kamis (13/11/2025).
Ketua Tim Kerja Program Pengembangan Kabupaten Kota Kreatif, Elizabeth Tioria Gurning, menyampaikan bahwa PMK3I adalah wujud komitmen kementerian untuk membantu daerah.
“PMK3I merupakan wujud komitmen Kementerian Ekonomi Kreatif untuk membantu daerah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di daerah,”kata Elizabeth.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama PMK3I adalah mendorong pengembangan ekosistem kreatif, membuka peluang kerja, serta mempersiapkan daerah untuk bergabung dalam jejaring Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia.
Meskipun Pacitan mengajukan 14 subsektor, hasil verifikasi lapangan menunjukkan Seni Pertunjukan terbukti paling unggul.
Namun, disepakati bahwa subsektor lain akan tetap didorong pertumbuhannya melalui semangat koordinasi dan kolaborasi antar pihak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Heru Wiwoho, yang hadir mewakili Bupati, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.
“Titip komitmen ini, mari kita jaga api semangat kolaborasi ini. Tanpa Bapak Ibu semua, lokomotif ekonomi kreatif Pacitan tidak akan bisa berjalan,”jelas Sekda Heru Wiwoho.
Sekda juga berharap penetapan ini menjadi pemicu semangat bersama untuk memajukan ekosistem ekonomi kreatif di Pacitan.
Penetapan subsektor unggulan ini menjadi langkah awal strategis bagi Pacitan untuk mengoptimalkan potensi budaya lokal menjadi kekuatan ekonomi yang berdaya saing tinggi.













