Pacitanku.com, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Dusun Krajan, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Insiden tabrakan di persimpangan tanpa lampu lalu lintas ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan.
Kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda PCX hitam bernomor polisi AE 4434 ZD yang dikemudikan oleh Tuwdi (49), kontra sepeda motor Yamaha Jupiter MX biru hitam bernomor polisi AE 5988 ZF yang dikemudikan oleh Ade Arif Fuzi (36).
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, menjelaskan kronologi kecelakaan bermula ketika kendaraan Honda PCX yang ditumpangi oleh Tuwdi dan Susanti melaju dari arah selatan ke utara.
“Sesampainya di persimpangan tanpa lampu apil (traffic light), pengemudi PCX hendak berbelok ke kanan (arah timur),”kata Kasat Lantas.
Pada saat yang bersamaan, motor Yamaha Jupiter MX yang dikemudikan oleh Ade Arif Fuzi melaju searah di belakang Honda PCX.
“Akibatnya, terjadi tumbukan keras yang mengakibatkan kedua pengendara dan satu penumpang mengalami luka-luka ringan, serta kerusakan pada kendaraan,”tandasnya.
Tiga orang dilaporkan mengalami luka ringan dalam keadaan sadar. Pengemudi Honda PCX, Tuwdi, mengalami luka lecet (babras) di kaki dan tangan.
Penumpangnya, Susanti, mengalami luka sobek di kening dan luka lecet di kaki dan tangan. Sementara pengemudi Yamaha Jupiter MX, Ade Arif Fuzi, mengalami luka lecet ringan.
Total kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp2 juta.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan membantu mengevakuasi korban ke RSUD Pacitan.
“Kondisi jalan di lokasi kejadian, yang merupakan jalan kabupaten, dilaporkan baik dan lurus, namun terdapat simpang tiga tanpa lampu apil yang memicu kecelakaan,”pungkas Kasat Lantas.












