Pacitanku.com, BANDAR – Dua orang penambang batu asah (ungkal) meninggal dunia setelah diduga keracunan gas beracun di dalam terowongan tanah di Dusun Jambu, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban meninggal dunia adalah Misradi (59), seorang karyawan swasta, dan Sugeng Triono (25), karyawan swasta, keduanya merupakan warga Dusun Jambu. Kejadian ini dilaporkan kepada polisi oleh Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto.
Kapolsek Bandar, Iptu Diko, menjelaskan kronologi kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Korban Misradi bersama dua rekannya, Agus dan Sikas, memasuki terowongan tanah untuk mengambil batu asahan.
Terowongan tersebut diperkirakan memiliki panjang hingga 70 meter. Misradi mengambil batu di bagian paling ujung, sementara rekan-rekannya berada sekitar 40 meter dari mulut terowongan.
Setelah dua jam mengambil batu, Agus dan Sikas keluar membawa hasil tambang, tetapi tidak melihat Misradi keluar.
Baca juga: Diduga Keracunan Gas Bawah Tanah, Dua Penambang Batu Asah di Bandar Pacitan Tewas
Mereka akhirnya kembali masuk dan menemukan Misradi sudah dalam keadaan tergeletak, diduga sudah meninggal dunia.
Melihat kondisi tersebut, kedua teman Misradi segera keluar karena mulai merasakan kesulitan bernapas, lalu berteriak meminta pertolongan.
Saat itulah, korban Sugeng yang berada di sekitar lokasi langsung masuk ke dalam terowongan untuk menolong Misradi.
Namun, setelah sekitar 20 menit tidak keluar, teman-teman yang menunggu di luar merasa curiga dan masuk kembali. Mereka menemukan kedua orang tersebut, Misradi dan Sugeng, sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Warga kemudian mengevakuasi jenazah. Jasad kedua korban dibawa ke Puskesmas Jeruk dan dikonfirmasi sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Anggota Koramil dan Polsek Arjosari segera mendatangi lokasi dan memasang garis polisi. Tim Inafis Polres Pacitan tiba sekitar pukul 12.18 WIB untuk melakukan identifikasi dan olah TKP.
Hasil pemeriksaan luar oleh pihak medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada korban. Diduga kuat, kedua korban meninggal dunia akibat keracunan gas beracun di dalam terowongan. Barang bukti yang diamankan dari TKP meliputi linggis dan batu asahan.
Saat ini, kepolisian telah mencatat keterangan saksi-saksi dan memintakan visum ke Puskesmas. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melapor ke pimpinan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.












