Pacitanku.com, PACITAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal yang belakangan kembali ramai diperbincangkan di masyarakat.
Meskipun belum ada laporan resmi terbaru, Satpol PP tetap melakukan langkah pendalaman informasi dan berencana menggandeng para penjual rokok legal sebagai mitra pengawasan.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Pacitan, Widiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu menurunkan anggota untuk menggali informasi secara langsung sebagai bagian dari strategi operasional.
“Info A1-nya memang belum ada, tapi kabarnya peredaran rokok ilegal ini mulai marak lagi. Kami tetap melakukan pendalaman dengan menugaskan anggota untuk menggali informasi di lapangan,” ujar Widiyanto kepada Pacitanku.com, Selasa (14/10/2025) di Pacitan.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi cukup besar karena para pedagang semakin waspada dalam menjual rokok ilegal.
Hal ini menuntut petugas untuk bekerja lebih cermat dalam menindaklanjuti setiap temuan.
Widiyanto menjelaskan, pihaknya ingin membangun kerja sama dengan penjual rokok legal untuk mempersempit ruang gerak peredaran.
“Kami ingin membangun kerja sama dengan penjual rokok legal, agar mereka bisa menjadi bagian dari pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Satpol PP Pacitan juga aktif melakukan edukasi kepada berbagai pihak seperti jasa pengiriman, sopir travel, hingga aparat kewilayahan. Widiyanto juga mengimbau masyarakat untuk membeli produk tembakau yang legal.
“Belilah yang legal. Karena membeli produk legal juga berarti turut membantu pemerintah dalam pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sekitar 10 persen dari total dana hasil bagi cukai yang diterima pemerintah daerah digunakan untuk kegiatan sosialisasi, penegakan, dan penggalian informasi ini.









