Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan mengambil langkah tegas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memasang portal dan papan larangan.
Pemasangan portal dan papan larangan itu dilakukan di jalur alternatif Pacitan-Solo yang melalui Desa Sedeng Pacitan dan Desa Ngadirejan Pringkuku.
Aksi pemasangan yang dilakukan petugas pada Kamis (18/9/2025) ini bertujuan mencegah kendaraan berat, terutama truk roda enam ke atas, melintasi jalur yang dikenal curam dan berbahaya tersebut.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro, menjelaskan bahwa pemasangan portal dilakukan di titik strategis, tepat sebelum tanjakan pertama.
Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif setelah serangkaian kecelakaan dan jalan berlubang akibat beban kendaraan besar yang melintas.
“Tanjakan Sedeng sudah dipasang portal, tentunya ini kepentingan masyarakat banyak, alangkah baiknya kita jangan menunggu seperti kejadian di Probolinggo,”ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, jalur Sedeng yang berlubang juga salah satunya disebabkan oleh kendaraan yang sering melebihi tonase.

Pemasangan ini, kata Kapolres, adalah upaya yang diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan tragis.
Polres Pacitan sendiri sebelumnya telah sering melakukan penilangan. Namun demikian, kata dia, berdasarkan informasi di lapangan, masih banyak sopir dan pemilik truk yang berusaha melewati jalur ini secara sembunyi-sembunyi.
“Bahkan nekat memindahkan water barrier dan kerucut lalu lintas,”tandas Kapolres.
Sehingga, imbuh Kapolres, langkah pemasangan Portal ini diambil demi kepentingan masyarakat banyak, terutama penduduk setempat yang sering mengeluhkan jalan rusak akibat beban kendaraan yang melebihi tonase.
“Peletakan portal di lokasi strategis tersebut disengaja agar kendaraan berat dapat berputar balik. Sebab, jika portal diletakkan di bawah, kendaraan akan kesulitan berbalik arah,”ungkapnya.
“Keputusan pemasangan portal di jalur Sedeng sudah melalui kajian mendalam oleh berbagai pihak dan ahli. Insyaallah, penempatan portal ini adalah yang terbaik untuk menghindari kecelakaan dan kerusakan jalan di sekitar pemukiman,”tutup Kapolres.












