Kunjungan Gubernur Khofifah di Pacitan: Banjir Bantuan dan Pesan Tegas Melawan Judol

oleh -128 Dilihat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai bantuan sosial di Pacitan, Selasa (12/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga memberikan pesan tegas kepada para penerima bantuan untuk tidak menyalahgunakan bantuan, khususnya untuk judi online. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan warga Pacitan dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial dalam kunjungan kerjanya pada Selasa (12/8/2025).

Momen penyerahan bantuan di Pendopo Kabupaten Pacitan ini tidak hanya diwarnai dengan harapan dan semangat, tetapi juga pesan tegas dari Gubernur Khofifah mengenai bahaya judi online.

Dihadiri oleh Bupati Indrata Nur Bayuaji, jajaran forkopimda, serta pejabat Pemprov Jatim, Khofifah secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan vital.

Baca juga: Bantuan Khusus Nelayan Pacitan, Gubernur Khofifah Optimistis Kesejahteraan Nelayan Jatim Meningkat

Bantuan tersebut meliputi asistensi sosial kepada 102 penyandang disabilitas dengan total Rp 3,6 juta per tahun per orang, 14 unit alat bantu mobilitas senilai Rp 57,9 juta, serta bantuan program BUMDes dan Desa Berdaya senilai Rp 100 juta untuk lima desa.

Bantuan juga menyentuh sektor usaha mikro melalui zakat produktif bagi 50 pedagang.

“Penyaluran bantuan ini adalah bentuk komitmen Pemprov Jawa Timur dalam mengurangi kesenjangan sosial, memberdayakan desa, dan memperkuat perekonomian rakyat,” jelas Gubernur Khofifah.

Namun, di tengah suasana penuh kepedulian, Khofifah juga menyelipkan pesan penting yang menjadi sorotan.

Ia mengingatkan para penerima bantuan untuk tidak menyalahgunakan bantuan tersebut, apalagi untuk judi online (judol).

“Tolong jangan ada yang menyalahgunakan bantuan ini untuk hal-hal yang merugikan, apalagi judi online,”tegas Khofifah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengungkapkan data mengejutkan yang diterima dari PPATK dan Kementerian Sosial.

Menurutnya, di Jawa Timur, terdapat lebih dari 9.000 penerima bansos yang menggunakan uang bantuan untuk judi online, dengan total nilai mencapai Rp 53 miliar.

“Jumlahnya Rp 53 miliar. Itu kalau untuk UKM-UKM, saya rasa akan memberikan manfaat yang besar bagi penguatan ekonomi para pelaku ultra maupun UKM yang ada di Jawa Timur,” ujarnya.

Khofifah berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat besar dan menjadi berkah bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa warga Pacitan tidak akan menggunakan bantuan untuk hal-hal yang dapat mendatangkan bencana, seperti judi online.

“Mohon panjenengan menggunakan sebaik mungkin agar manfaatnya bisa panjenengan rasakan. Insyaallah itu tidak terjadi di Pacitan,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.