Pacitanku.com, PACITAN – Fenomena pengendara di bawah umur menjadi salah satu perhatian utama Kepolisian Resor (Polres) Pacitan dalam gelaran Operasi Patuh Semeru 2025.
Berlangsung pada 14 hingga 27 Juli, operasi ini tidak hanya bertujuan menertibkan lalu lintas secara umum, tetapi secara khusus menyasar pelajar sebagai upaya preventif menekan angka kecelakaan.
Sejalan dengan dimulainya tahun ajaran baru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan mengintensifkan pendekatan edukatif dan persuasif ke lingkungan sekolah.
Langkah ini diambil karena pengendara usia pelajar dinilai memiliki kerawanan tinggi dan menjadi salah satu pemicu kecelakaan di wilayah tersebut.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pacitan, Aiptu Rofiq, menegaskan bahwa penanganan pengendara di bawah umur adalah prioritas.
“Ini menjadi perhatian serius kami, khususnya di momen masuk sekolah. Melalui program ‘Police Go to School’, kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menjadwalkan sosialisasi secara masif,” ungkap Rofiq saat berbincang dalam Podcast Suara Pacitan.
Lebih dari sekadar sosialisasi, sebuah solusi konkret mulai diinisiasi dari tingkat sekolah. Rofiq menyoroti inovasi dari salah satu SMP di Pacitan yang merintis program pelarangan siswa membawa kendaraan pribadi. Sebagai alternatif, sekolah tersebut bekerja sama dengan penyedia angkutan umum untuk memastikan transportasi siswa tetap terjamin.
“Inovasi ini adalah jawaban atas persoalan klasik yang sering kita hadapi. Penyediaan transportasi umum yang aman sangat diperlukan untuk mengurangi pelanggaran oleh pengendara di bawah umur,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pacitan, AKP Muhammad Angga Bagus Sasongko, menjelaskan bahwa pendekatan humanis menjadi napas utama keseluruhan Operasi Patuh Semeru 2025. Stigma operasi yang kaku dan menakutkan sengaja diubah menjadi momen edukasi bagi masyarakat.
“Fokus kami adalah membangun kesadaran. Pengendara di bawah umur adalah satu dari tujuh prioritas utama kami, yang ditetapkan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai dasar edukasi agar masyarakat lebih tertib dan aman di jalan,” jelas AKP Angga.
Selain pengendara di bawah umur, enam prioritas lainnya dalam operasi ini adalah penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.










