Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sasar Kios di Pasar Gondosari Punung

oleh -172 Dilihat
SISIR PASAR: Petugas gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, TNI, dan Polri memeriksa salah satu kios pedagang di Pasar Gondosari, Punung, dalam operasi pemberantasan rokok ilegal, Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bea Cukai, TNI, dan Polri menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pacitan, Rabu (11/6/2025).

Dengan menyasar Pasar Gondosari di Kecamatan Punung, petugas menyisir sejumlah kios pedagang untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara.

Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam menegakkan aturan cukai.

“Betul, hari ini petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pendampingan dan pemberantasan rokok ilegal di pasar Gondosari,”tegas Ardyan saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Ardyan menjelaskan bahwa operasi ini bukanlah kegiatan insidental, melainkan bagian dari program rutin yang telah terjadwal untuk memberantas peredaran barang ilegal.

“Giat tersebut merupakan kegiatan rutin bersama Bea Cukai Pelayanan Madiun,”tambahnya.

Di lapangan, operasi tidak hanya berfokus pada penindakan. Tim gabungan juga gencar melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

Mereka memasang pamflet dan spanduk bertuliskan “Stop Rokok Ilegal” di kios-kios dan toko yang menjual produk tembakau sebagai langkah edukasi dan pencegahan.

Langkah komprehensif ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dan pendapatan negara dari dampak negatif peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.