Pewarta : Sulthan Shalahuddin
Pacitanku.com, PACITAN– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Alternatif Pacitan-Solo, tepatnya di Dusun Krajan 2, Desa Sedeng, Pacitan, pada Selasa (18/3) sekitar pukul 07.15 WIB.
Insiden ini melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Daihatsu Sigra bernomor polisi L 1940 DM berwarna silver metalik dan Mitsubishi Truck AE 8146 YF berwarna kuning.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi saat kendaraan Daihatsu Sigra yang dikemudikan Pipit Hariyanto (40), warga Dolopo, Madiun, mencoba mendahului dua sepeda motor di depannya.
Nahas kendaraan tersebut masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan Mitsubishi Truck yang dikemudikan Tri Handoko (27), warga Tulakan, Pacitan, dari arah utara.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 20 juta.” jelas AKP Dwi Purwanto, S.H., M.H.
Petugas kepolisian segera turun ke lokasi untuk mengatur lalu lintas, menolong para pengemudi, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi.
Polisi mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan lain, guna menghindari kecelakaan serupa.