Pelaku Dua Kasus Curanmor Pacitan Dibekuk Polisi

oleh -891 Dilihat
Konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pacitan (Foto:Sulthan/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Dua kasus pencurian motor yang terjadi di Pacitan dalam kurun waktu sepekan terakhir akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Polisi menemukan pola yang menjadi faktor utama keberhasilan pelaku, yaitu kelalaian korban yang meninggalkan kunci pada kendaraannya.

Dua korban, Nur Halimah dan Muhammad Abdul Rahman, mengalami kejadian serupa. Keduanya kehilangan sepeda motor setelah diparkir dengan kunci yang masih menempel.

Kejadian pertama menimpa Nur Halimah pada 15 Januari 2025 di area Pasar Margo Mulyo, Kecamatan Punung. Saat itu, Nur Halimah yang berprofesi sebagai pedagang di pasar tersebut kehilangan sepeda motor Honda Vario bernopol AE 4293 YC miliknya.

Kasus kedua terjadi di halaman toko RVAPE, Jalan Gatot Subroto, pada 21 Januari 2025. Muhammad Abdul Rahman kehilangan sepeda motor Yamaha AEROX berwarna perak-biru dengan nomor polisi AE 5923 YK.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, dalam konferensi pers Jumat (31/1/2025) menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah mencari kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi tidak terkunci.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mencabut kunci motor, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tanpa perlu merusak kunci.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Dalam kedua kasus ini, pemilik kendaraan tidak mencabut kunci motor mereka, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tanpa harus membuka kunci,”ujar AKBP Agung Nugroho.

Pelaku Curanmor Asal Ngawi (Foto: Sulthan/Pacitanku)

Polisi berhasil menangkap pelaku, IR (24), warga Kabupaten Ngawi, saat dirinya tengah beristirahat di kos daerah Nganjuk.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti dua sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang. IR kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Meskipun pelaku telah tertangkap, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pemilik kendaraan agar lebih disiplin dalam mengamankan asetnya.

Tindakan pencegahan sederhana, seperti mencabut kunci motor, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Keamanan bukan hanya tanggung jawab pihak berwenang, tetapi juga peran aktif dari seluruh masyarakat.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.