HMI Pacitan Kecam Kenaikan PPN 12%, Tuntut Pemerintah Prioritaskan Rakyat Kecil

oleh -416 Dilihat
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan mengecam keras kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. (Foto: Dok. HMI for Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan mengecam keras kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

Mereka menilai kebijakan ini tidak pro rakyat dan hanya akan menambah beban masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.

Ketua Formatur HMI Pacitan, Roky Prima Utama, menyatakan bahwa kenaikan PPN di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih justru akan memperparah ketimpangan sosial.

“Kebijakan ini jelas menggencet rakyat kecil. Mereka harus membayar pajak dengan porsi yang sama dengan orang kaya, padahal daya belinya jauh lebih lemah,”tegas Roky, Senin (30/12/2024) kepada Pacitanku.com.

Roky menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu  menolak kebijakan ini. Ia optimis, gelombang protes yang masif dan terorganisir dapat  mendorong pemerintah untuk mengevaluasi ulang kebijakan tersebut. 

“Meskipun sudah menjadi undang-undang, bukan berarti tidak bisa diubah.  Suara rakyat harus didengar!” serunya.

Senada dengan Roky, Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Pacitan, Yusuf Mukib,  mengkritik  pemerintah yang selalu mengambil jalan pintas dengan membebani rakyat  melalui pajak. 

“Pemerintah seharusnya lebih kreatif mencari sumber pendapatan lain untuk APBN, bukan hanya mengandalkan pajak. Ketergantungan terhadap pajak  menunjukkan  kurangnya inovasi  pemerintah dalam mengelola keuangan negara,” tegas Yusuf.

Yusuf  menuntut pemerintah  memprioritaskan kebijakan yang  berpihak pada rakyat kecil dan  menstabilkan APBN tanpa  menambah beban masyarakat. Ia berharap pemerintah dapat lebih bijak dalam  merumuskan kebijakan ekonomi di masa mendatang.

HMI Pacitan berencana melakukan serangkaian aksi untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan PPN ini. Mereka juga akan mengajak organisasi dan elemen masyarakat lain untuk  bergabung dalam gerakan ini.

Kenaikan PPN 12%  memang  telah  resmi  berlaku. Namun  protes  dari berbagai elemen masyarakat, termasuk HMI Pacitan terus terjadi.

“Kebijakan ini  masih  menyisakan  banyak  pertanyaan  dan  kecemasan. Akankah  pemerintah  menanggapi  seruan  rakyat  dan  mencari  solusi  yang  lebih  adil?,”pungkasnya.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.