Pacitanku.com, PACITAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan memetakan sebanyak 18 indikator potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan pada hari pemungutan suara Pilkada serentak di Pacitan 2024.
Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Pacitan merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS melakukan langkah antisipasi.
“Juga berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS,”kata Ketua Bawaslu Pacitan Syamsul Arifin dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024) di Pacitan.
Kerawanan itu seperti gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
Selain itu, Syamsul juga meminta KPU melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat.
“Melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,”ujarnya.
Sebelumnya, dari data pemetaan Bawaslu Pacitan, ada 18 indikator terdiri dari 4 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 2 indikator yang banyak terjadi, dan 12 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pilkada serentak sendiri akan digelar pada Rabu (27/11/2024) mendatang untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Pacitan serta memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.