Bawaslu Pacitan Petakan 18 Indikator Potensi TPS Rawan Saat Pilkada

oleh -166 Dilihat
Ketua Bawaslu Pacitan terpilih Syamsul Arifin. (Foto: Putro Primanto)

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan memetakan sebanyak 18 indikator potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan pada hari pemungutan suara Pilkada serentak di Pacitan 2024.

“Hasilnya, 18 indikator terdiri dari 4 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 2 indikator yang banyak terjadi, dan 12 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi,” kata Ketua Pacitan Syamsul Arifin dalam keterangannya kepada Pacitanku.com di Pacitan, Kamis (21/11/2024).

Syamsul mengatakan, pemetaan kerawanan terhadap delapan variabel dan dan 26 indikator, diambil dari sedikitnya 172 kelurahan/desa di 12 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayah Pacitan.

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada 10 hingga 15 November 2024.

Tujuh indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi, yakni 538 TPS terdapat Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS.

“Kemudian  427 TPS yang Terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 337 TPS yang Terdapat Pemilih Pindahan (DPTb), 179 TPS yang Terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas,”jelasnya.

Selain itu, kata dia, dua Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi adalah 53 TPS Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS dan 12 TPS yang sulit dijangkau seperti geografis dan cuaca.

“Juga ada 12 Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi, seperti 10 TPS Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara, 8 TPS Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, hingga TPS Memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan untuk di TPS pada saat Pemilu,”jelasnya.

Kemudian, Bawaslu Pacitan melakukan pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.

“Strateginya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait dan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara luring maupun daring.

Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.