Pacitanku.com, PACITAN — Massifnya peredaran rokok ilegal dengan berbagai cara ternyata turut merugikan petani tembakau.
Salah satunya Rinawati, buruh packing pada salah satu pabrik rokok yang turut dirugikan dengan adanya peredaran rokok ilegal.
“Ya pastinya merugikan, karena kalau rokoknya ilegal kami sebagai buruh juga turut dirugikan,”katanya, Rabu (30/10/2024) di Pacitan.
Rinawati menjelaskan semenjak ia bekerja di Pabrik Rokok setiap tahun pasti menerima manfaat DBHCHT Pacitan.
“Setahu saya, setiap tahun dapat BLT, Malah jika sekarang baru beberapa bulan bekerja jika BLT DBHCHT turun ya semua karyawan dapat,”ujar dia.
Rinawati juga mengajak masyarakat untuk memberantas rokok ilegal di Pacitan agar tidak mematikan industri rokok legal.
“Kalu bisa itu rokok ilegal bisa diberantas, karena dampak tidak langsungnya pada kami sebagai buruh rokok yang legal,”pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah saat ini getol memberantas rokok ilegal. Jika menemukan rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkan atau memberitakan informasi peredaran rokok ilegal kepada aparat penegak hukum atau Bea Cukai.

Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.