Tabrakan Honda Jazz dan Vario di Jalan Pacitan-Solo, Satu Korban meninggal Dunia

oleh -886 Dilihat
Kecalakaan lalu lintas berujung maut terjadi di wilayah Pacitan. Kali ini laka lantas tersebut terjadi di wilayah jalan raya Pacitan-Solo masuk RT/RW 02/XVII, Dusun Pakis, Desa Punung, Kecamatan Punung. (Foto: Dok. Satlantas Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PUNUNG – Kecalakaan lalu lintas berujung maut terjadi di wilayah Pacitan. Kali ini laka lantas tersebut terjadi di wilayah jalan raya Pacitan-Solo masuk RT/RW 02/XVII, Dusun Pakis, Desa Punung, Kecamatan Punung, Pacitan pada Kamis 926/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Dwi Purwanto mengungkapkan peristiwa laka lantas tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian pada Kamis malam pukul 22.00 WIB.

Menurut keterangan Kasat lantas, laka tabrak depan tersebut melibatkan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1330 BVK Warna Hitam Metalik kontra sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi AE 5477 ZC Warna White Silver.

“Kronologi laka lantas tersebut terjasi saat ketika pengendara Honda Vario saudari Suyatni melaju dari Solo -Pacitan, sesampai di TKP diduga pengendara Vario kurang konsentrasi (mengantuk) sehingga masuk jalur berlawanan arah,”kata Kasat Lantas.

Akibatnya, kata Kasat Lantas, Suyatni tertabrak Honda Jazz nomor polisi B 1330 BVK Warna Hitam Metalik yang dikemudikan Wira Dimuksa yang melaju dari Pacitan-Solo.

“Laka lantas tersebut mengakibatkan pengendara roda dua saudari Suyatni mengalami kaki kanan patah, tangan kanan patah dan meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD dr. Darsono Pacitan serta kerusakan kedua pada kendaraan,”paparnya.

Sementara, kedua kendaraan juga mengalami rusak, Dimana Honda Jazz rusak bodi depan kanan dan Honda Vario rusak body kanan, body kiri, lampu depan dan jok lepas.

“Akibat laka lantas, korban meninggal 1 orang dan kerugian materiil Rp 20 juta,”tandasnya.

Petugas, kata Kasat Lantas, yakni Kanit Gakkum Satlantas dan anggota Unit Gakkum Satlantas mendatangi TKP, melakukan Olah TKP.

“Petugas juga memeriksa saksi-saksi di TKP, mengamankan barang bukti, melaksanakan pengaturan lalulintas dan melaksanakan giat penyelidikan,”pungkasnya.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.