Antusiasme Tinggi, Kawula Muda Banyak Minati Jadi KPPS Pilkada Serentak di Pacitan

oleh -323 Dilihat
DAFTAR KPPS. Kawula muda yang berminat menjadi panitia untuk kegiatan Pilkada serentak. (Foto: Resi Wulandari/Pacitanku)

Pacitanku.com, NGADIROJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan membuka pendaftaran rekrutmen calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Yang cukup menarik, pada rekrutmen KPPS di Pacitan ini, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Salah satunya seperti yang terlihat di Desa Wonodadi Kulon, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Wonodadi Kulon, Imam Samsuri mengatakan untuk jumlah KPPS yang dibutuhkan mencakup 8 TPS yang ada di Desa Wonodadi Kulon.

“Tahun ini untuk pendaftar KPPS di Desa Wonodadi Kulon antusiasnya meningkat dari tahun – tahun sebelumnya bahkan untuk hari kedua pendaftar sudah banyak yang mengajukan berkas – berkas syarat pendaftaran” tuturnya, Rabu (25/9/2024) di Ngadirojo.

Imam juga menyebut banyak kawula muda yang berminat menjadi panitia untuk kegiatan Pilkada serentak tersebut. “Betul, rata-rata peminat pendaftar adalah kalangan anak-anak muda,”tandas dia.

Imam berharap dengan tingginya peminat ini bisa memperlancar penyelenggaraan pemungutan suara yang lancar dan mudah sampai tanggal ketentuan yang berlaku.

“Serta yang lolos nanti dapat mnyelesaikan pekerjaannya dengan baik,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, proses pendaftaran KPPS mulai Selasa (17/9/2024) sampai dengan Sabtu (28/9/2024) mendatang.

Baca juga: KPU Pacitan Buka Lowongan 7.028 KPPS untuk Pilkada 2024, Ini Besaran Honornya

Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 30 September-5 Oktober.

Pengumuman hasil seleksi petugas KPPS pada 5 Oktober-7 Oktober. Sedangkan, penetapan dan pelantikan anggota KPPS pada 7 November.

Adapun, untuk Pilkada 2024, KPU Pacitan membutuhkan 7.028 petugas KPPS. Sebanyak 7.028 petugas KPPS bakal bertugas di 1001 TPS yang tersebar 12 kecamatan dan tiga TPS khusus.

Adapun untuk honor KPPS belum ada perubahan atau sama dengan honor pada Pemilu 2024. Sesuai yang ditetapkan dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, honor Ketua KPPS sebesar Rp900 ribu dan anggota KPPS sebesar Rp850 ribu, dan penjaga TPS Rp650 ribu.

Untuk, persyaratan menjadi anggota KPPS di Pilkada Pacitan, tidak ada perubahan jika dibandingkan dengan KPPS pada Pemilu 2024.

Syarat pendaftar rekrutmen petugas KPPS diantaranya berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani.

Kemudian juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan minimal SMA dan sederajat, dan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun.

Berdasarkan Keputusan KPU, para petugas KPPS bertugas mulai 7 November hingga 8 Desember atau kurang lebih selama satu bulan.

Video KPU Tetapkan Nomor Paslon: Ronny-Wahyu Nomor 1, Aji-Gagarin Nomor 2

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.