Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan membuka pendaftaran rekrutmen calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Komisioner KPU Pacitan Pacitan Eko Setiawan menjelaskan proses pendaftaran KPPS mulai Selasa (17/9/2024) sampai dengan Sabtu (28/9/2024) mendatang.
Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 30 September-5 Oktober.
Pengumuman hasil seleksi petugas KPPS pada 5 Oktober-7 Oktober. Sedangkan, penetapan dan pelantikan anggota KPPS pada 7 November.
Pria yang akrab Eko itu mengatakan menjelaskan untuk Pilkada 2024, KPU Pacitan membutuhkan 7.028 petugas KPPS.
Sebanyak 7.028 petugas KPPS bakal bertugas di 1001 TPS yang tersebar 12 kecamatan dan tiga TPS khusus.
“Sebanyak 7028 KPPS akan direkrut dalam Pilkada Pacitan 2024, setiap TPS akan ada 7 orang, dengan rincian 1001 TPS dan 3 TPS lokasi khusus,”kata Eko, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Minggu (15/9/2024).
Disebutkan Eko, honor KPPS belum ada perubahan atau sama dengan honor pada Pemilu 2024. Sesuai yang ditetapkan dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, honor Ketua KPPS sebesar Rp900 ribu dan anggota KPPS sebesar Rp850 ribu.
“Untuk ketua KPPS akan mendapat honor Rp900 ribu, kemudian anggota KPPS honornya sebesar Rp850 ribu, dan penjaga TPS Rp650 ribu,”tandas komisioner divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Pacitan tersebut.
Untuk, persyaratan menjadi anggota KPPS di Pilkada Pacitan, tidak ada perubahan jika dibandingkan dengan KPPS pada Pemilu 2024.
Syarat pendaftar rekrutmen petugas KPPS diantaranya berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani.
Kemudian juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan minimal SMA dan sederajat, dan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun.
Berdasarkan Keputusan KPU, para petugas KPPS bertugas mulai 7 November hingga 8 Desember atau kurang lebih selama satu bulan.
Video KPU Tutup Pendaftaran, Pilbup Pacitan Diikuti 2 Paslon, Harapkan Akhir Husnul Khatimah