DPRD Sahkan Perda RPJPD Pacitan Tahun 2025-2045

oleh -195 Dilihat
SAHKAN RAPERDA. Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono disaksikan pimpinan dewan dan kepala daerah menandatangani pengesahan Raperda RPJPD Pacitan 2025-2045, Rabu (7/8/2024). (Foto: Dok. Sekretariat DPRD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Setelah melalui pembahasan di Tingkat Panitia Khusus (Pansus) XXXVI, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (RPJPD).

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pacitan pada Rabu (7/8/2024) dengan agenda “Penyampaian Laporan Pansus XXXVI dan Pengambilan Keputusan Terhadapa Raperda  Tentang RPJPD Tahun 2025-2045.”

Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono mengungkapkan Peraturan Daerah (Perda) RPJPD tersebut bisa menjadi landasan pembangunan yang dimulai pada 2025 mendatang selama 20 tahun ke depan.

“Perda tersebut akan disematkan setiap 5 tahun melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga perda RPJPD ini sangat penting sebagai proses dasar pembangunan di Pacitan kedepannya,”ujar Ronny.

RPJPD Kabupaten Pacitan Tahun 2025-2045 menjadi panduan dalam merencanakan dan mewujudkan pembangunan yang dijabarkan dalam RPJMD Pacitan Tahun 2025-2029, RPJMD Tahun 2030-2034, RPJMD Tahun 2035-2039, dan RPJMD tahun 2040-2045.

Ronny mengatakan Perda RPJPD tersebut penting karena saat ini Pacitan akan menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca juga: Marathon Jelang Masa Akhir Jabatan, DPRD Pacitan Bahas Raperda RPJPD 2025-2045

Sejalan dengan itu, visi dan misi bupati mendatang harus selaras dengan apa yang ada di RPJPD. Sebab, dengan disahkan menjadi perda, wajib menjadi pedoman dalam mengelola pembangunan di Pacitan ke depannya.

Sementara, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengapresiasi kerja keras dari DPRD Pacitan dalam menggodok Raperda RPJPD ini hingga akhirnya disahkan menjadi Perda.

Diharapkan, dengan pengesahan raperda RPJPD menjadi perda, bisa mengatur arah pembangunan di Pacitan. Dengan begitu, harapan masyarakat sejahtera dan bahagia bisa terwujud.

“Saya sampaikan terima kasih kepada legislatif atas kerja kerasnya untuk mengambil keputusan bersama. Semoga apa yang telah disepakati bersama akan menjadi ladang amal kita bersama,”kata Bupati Aji dalam sambutannya saat paripurna.

Sebelum disahkan menjadi Perda RPJPD, kegiatan pembahasan Raperda RPJPD tersebut diawali dengan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Pacitan Atas Raperda Tentang RPJPD, dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Bupati dan penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Raperda tersebut.

Tak berselang lama, DPRD kemudian segera membentuk pansus XXXVI Pembahasan Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pacitan Prabowo dan Fibi Irawan. Usai Pansus dibentuk, pada Minggu (4/8/2024) hingga Senin (5/8/2024), Pansus XXXVI segera menggelar rapat tentang RPJP Tahun 2024-2025. Sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda.

Sebagai informasi, tahapa Raperda RPJPD Pacitan 2025-2045 ini telah melalui beberapa tahapan sebelum dibahas di DPRD. Pemkab sempat menggelar Konsultasi Publik pada Senin (11/12/2023) itu melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Tak hanya konsultasi publik, Pemkab juga menggelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 pada Rabu (27/3/2024) lalu, dimana dirumuskan prioritas pembangunan yang mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Dalam sejumlah poin yang tercantum, disebutkan penguatan dan pemeliharaan kualitas infrastruktur daerah, masih menjadi isu utama pembangunan Kabupaten Pacitan.

Untuk itu, pembangunan infrastruktur akan terus mendapatkan perhatian penanganan, sampai dengan akhir periode RPJMD pada Tahun 2026.

Selain penguatan dan pemeliharaan kualitas infrastruktur daerah, fokus arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pacitan sesuai RKPD pada Tahun 2025. Yakni meningkatkan stabilitas sosial dan politik, menjaga ekosistem produktif pelaku ekonomi lokal.

Juga pengembangan internet of things (IOT) dalam segala bidang pembangunan serta integrasi orientasi pembangunan pusat dan daerah.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.