Pacitanku.com, KEBONAGUNG – Seorang penjual mie ayam yang biasa berjualan di warung mie ayam RT/RW 01/I Dusun Krajan, Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, Pacitan atas nama Moh Wanto ditemukan meninggal dunia di warungnya tersebut pada Jumat (12/7/2024) pagi sekitar pukul 07.45 WIB.
Menurut keterangan Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kebonagung AKP Giyarno, peristiwa tersebut diketahui saat salah satu warga, yakni Santoso usai mengantar anaknya ke sekolah.
“Dan setelah itu mampir ke Warung bermaksud untuk membeli Mie Ayam dan mendapati korban saudara Moh Wanto sedang tertidur di lantai. Kemudian saksi saudara Santoso membangunkan namun tidak terbangun dan kondisinya sudah dalam keadaan kaku,”kata Kapolsek, Jumat siang.
Mengetahui hal tersebut, imbuh Kapolsek, selanjutnya saksi berteriak dan kemudian warga berdatangan dan setelah di cek kondisi korban sudah meninggal dunia.
“Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan di Kantor Polsek Kebonagung, kemudian petugas mendatangi TKP dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah Jaket warna hitam kombinasi hijau bertuliskan GRAB, satu buah celana panjang warna hitam, satu buah baju kaos warna kuning dan satu buah kacamata warna coklat ,”jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan pada saat petugas datang ke TKP korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan posisi berbaring di lantai warung ditunggui oleh perangkat desa dan keluarga korban.
“Tidak diketemukan luka atau tanda tanda kekerasan pada bagian tubuh korban, dan berdasarkan keterangan petugas medis Puskesmas Ketrowonojoyo bahwa korban sudah seringkali kontrol mengenai penyakit paru-paru dan sudah komplikasi yang dideritanya sejak lama,”jelas Kapolsek.
Tak hanya itu, Kapolsek mengatakan berdasarkan keterangan saksi Suprihatin, sebelum berangkat berjualan Mie Ayam korban sudah mengeluh bahwa dadanya agak terasa sakit dan sesak .
Korban, kata Kapolsek, memiliki riwayat penyakit paru-paru yang sudah komplikasi yang diderita sudah lama berdasarkan data dari pihak Puskesmas.
“Korban menjalani rawat jalan, karena kelelahan dan udara dingin pada saat korban berjualan kemudian korban tiduran di lantai dan selanjutnya meninggal dunia,”ujar dia.
Atas kejadian itu, kata Kapolsek, pihak keluarga sudah menerima atas meninggal dunianya korban tidak ada unsur kesengajaan dari pihak lain atau dari pihak manapun dengan dilampirkan surat pernyataan pihak keluarga korban.
“Pihak keluarga korban memohon untuk tidak dilakukan outopsi terhadap jenazah korban namun menghendaki untuk dilakukan pemeriksaan luar Visum luar, dilampirkan surat permohonan tidak dilakukan outopsi, kita memintakan Visum Et Repertum,”pungkasnya.