Kaleidoskop DPRD Pacitan 2023: Tahun 2023, DPRD Pacitan Godok 3 Raperda

oleh -11 Dilihat
SAMPAIKAN PANDANGAN. Rapat Paripurna II pada Jumat (27/10/2023) digelar dengan agenda penyampaian pandangan Umum Fraksi Fraksi Atas Raperda Tentang APBD Tahun 2024. (Foto: Dok. Sekretariat DPRD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pada bulan September 2023 lalu, Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Pacitan periode 2019-2024 segera berakhir. Namun pekerjaan rumah (PR) penyusunan raperda masih banyak.

Sejauh ini para wakil rakyat masih punya PR delapan raperda yang harus dituntaskan menjadi perda. Sementara sepanjang tahun ini DPRD Pacitan baru menggedok tiga perda.

Menurut anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pacitan Arif Setya Badi (ASB), 2023 ini total ada 11 raperda yang harus dibahas.

Sejumlah raperda di antaranya dinilai penting. ‘’Tahun ini ada tiga raperda yang sudah ditetapkan, sisanya proses pembahasan,’’katanya (19/9).

Delapan raperda tersebut, lanjut dia, harus dituntaskan dalam tiga bulan ke depan.

Di antaranya raperda tentang pembentukan perusahaan daerah (PD) Aneka Usaha, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta raperda  tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak (KLA).

Pun, raperda tentang desa wisata, penyelenggaraan jalan daerah, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan raperda pembentukan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) tipe A.

‘’Raperda pajak dan retribusi daerah, pemilihan kepala desa dan penetapan desa sudah ditetapkan menjadi perda,’’ sebutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.