Kaleidoskop DPRD Pacitan 2023: Handaya Aji Dapat Pesan Ancaman Usai Sampaikan Pandangan Umum DPRD

oleh -75 Dilihat
Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan (FGGKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Handaya Aji. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pada bulan Juni 2023 lalu, Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan (FGGKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Handaya Aji mengaku mendapatkan pesan melalui aplikasi whatsapp bernada ancaman beberapa hari setelah penyampaian pandangan umum (PU).

Politisi yang akrab disapa Yoyok ini pun mengaku tak gentar menghadapi pesan bernada ancaman tersebut.Menurut Yoyok, pernyataannya merupakan pandangan resmi FGGKP pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pacitan atas LKPJ APBD Pacitan tahun anggaran 2022.

Sehingga, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sudah jadi keharusan wakil rakyat menyampaikan pendapat atas pelaksanaan APBD Pacitan senilai Rp 1,7 triliun.

Salah satunya, imbuh dia juga terkait penggunaan dana swakelola Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) kepada KONI senilai Rp 1,6 miliar itu harus dipertanggungjawabkan.

“Dana itu memang sifatnya swakelola Disparbudpora, tidak hibah langsung kepada KONI. Swakelola ini setelah dari Disbudparpora kemudian ditransfer ke rekening KONI. Dan berdasarkan audit BPK, ada temuan uang Rp 34,9 juta yang belum di SPJ kan. Memang itu uangnya sudah dikembalikan (ke kas daerah),”jelasnya.

“Kami sampaikan karena itu bukan uang ketua KONI atau bupati, itu uangnya rakyat, darahnya rakyat, kalau rakyat mempertanyakan kemudian mengancam-ancam, yang jadi raja itu rakyat, mestinya yang (berhak) ngancam rakyat, lha ini (mengancam) pangkatnya apa?,”imbuhnya.

Yoyok juga mengatakan dirinya tidak akan menarik pernyataan meminta Ketua KONI mundur. Legislator dari Dapil Tulakan-Kebonagung itu justru meminta para pihak yang mengancamnya untuk segera minta maaf ke publik dalam waktu 1×24 jam.

“Orang kita menuntut mundur Presiden saja tidak masalah, kita tidak tahu siapa yang ngancam, kalau sampai 1×24 jam tidak ada permintaan maaf kepada rakyat, bukan kepada saya, maka (temuan BPK) akan kami laporkan ke Kejaksaan,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.