Pacitanku.com, PACITAN – Pada bulan Mei 2023 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan tengah mengebut rasionalisasi tiket wisata. Salah satu poinnya diantaranya adalah tiket masuk ke Pantai Pancer Door akan digratiskan.
Draf rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dijadikan payung hukum untuk merevisi retribusi kunjungan di objek wisata itu kini sama-sama di bahas antara eksekutif dan legislatif sebagai dasar.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan Anung Dwi Ristanto mengatakan, langkah itu untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, sekaligus sesuai amanat undang-undang (UU) nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) seluruh aturan pajak dan retribusi harus dijadikan satu Peraturan Daerah (Perda).
“Rencana revisi retribusi kunjungan di sejumlah objek wisata itu telah diakomodir dalam raperda,”kata Anung saat dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut, Anung mengatakan Perda Pengelolaan pajak dan retribusi bakal berubah. Perda yang sebelumnya terpisah itu bakal digabung. Hal itu dikarenakan daerah dituntut menyesuaikan dengan peraturan omnibus law.
Dengan kondisi itu, mengakibatkan banyak nomenklatur yang berubah. Diantaranya pajak daerah yang sebelumnya 24 macam menjadi 18 macam.
Sebelumnya perda pajak retribusi di masing-masing bidang, misalkan, retribusi tempat wisata, retribusi pasar daerah, pasar grosir, restoran, dan parkir, kedepan perda bakal dijadikan satu.”itu yang menjadi dasar,”imbuhnya.
Menurut Anung, raperda ini diagendakan pembahasan bersama dan diparipurnakan pada Rabu (31/5/2023) depan. Mengingat, katanya, tahun ini menjadi batas akhir bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti UU nomor 1/2022.
Jika tidak, kata dia, maka kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi daerah terancam dicabut.
“Saat ini sedang kami lakukan pendalaman, dan akan kami mufakati bersama,”paparnya.
Tak hanya itu, Anung mengatakan DPRD Pacitan mendorong Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) segera merevisi tarif destinasi wisata yang dikelola Pemda.
Salah satu yang disorot adalah destinasi wisata Pantai Pancer Door di Kelurahan Ploso, Pacitan karena dinilai terlalu mahal sehingga kalah bersaing dengan destinasi wisata swasta di sebelahnya.
“Untuk tiket masuk akan dibebaskan, fasilitas didalamnya akan diatur lebih lanjut penggunaannya,”tutupnya.