Pacitanku.com, PACITAN – Aparat kepolisian dari Polres Pacitan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik scam dan money ponzi (investasi bodong) di Pacitan yang diduga melibatkan aplikasi Simonida Media.
Kepala Polres Pacitan, AKBP Agung Nugroho saat dikonfirmasi awak media, baru-baru ini di Pacitan mengungkapkan penyelidikan tersebut berdasarkan banyaknya informasi dari masyarakat yang menjadi korban dan mengalami kerugian total miliaran rupiah akibat Simonida.
‘’Seharusnya mereka yang dirugikan segera lapor kepada kami. Sehingga langsung bisa kita tangani,’’ kata Kapolres kepada awak media.
Informasi yang berhasil dihimpun polisi, kata Agung, para korban umumnya tergoda iming-iming gaji besar dari aplikasi Simonida.
‘’Dugaan sementara itu merupakan skema ponzi. Seperti bentuk penipuan investasi, uang yang diinvestasikan peserta baru untuk membayar imbal hasil pada peserta lama. Bukan dari keuntungan yang dihasilkan secara sah,’’ duganya.
Kapolres mengungkapkan, penyelidikan tak hanya dilakukan pada aplikasi penghasil dolar tersebut. Namun juga para leader yang merekrut masyarakat sebagai member.‘’Belum tahu itu nanti masuknya ke ranah perdata atau pidana, yang jelas informasi ini akan kami tindak lanjuti,’’ janjinya.
Soal dugaan keterlibatan oknum anggotanya yang menjadi leader aplikasi buatan scremmer Mainland China ini, Agung belum dapat berkomentar. ‘’No comment,’’ pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan warga Pacitan menjadi korban money ponzi ini. Mereka setor deposit dengan harapan untung berkali-kali lipat.
Namun sebaliknya, justru berakhir buntung. Kerugiannya mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah. Sehingga, total kerugian dari ribuan korban tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.